• HOME
  • PANDUAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • IKLAN / ADVERTORIAL
Thursday, September 28, 2023
MATA PERISTIWA
  • Login
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Tokoh
  • Pariwisata
  • MATA TEKNO
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Tokoh
  • Pariwisata
  • MATA TEKNO
No Result
View All Result
MATA PERISTIWA
No Result
View All Result
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Home Kriminal

Polsek Arut Utara Amankan 6 Pelaku Tindak Pidana Ilegal Mining di Kel Pangkut

redaktur5byredaktur5
January 18, 2022
inKriminal
0
Polsek Arut Utara Amankan 6 Pelaku Tindak Pidana Ilegal Mining di Kel Pangkut
251
VIEWS
Bagikan berita ini ke Facebook.Bagikan berita ini ke Twitter.Bagikan berita ini ke Whatsapp.

Kobar, Mataperistiwa.id – Polsek Arut Utara Amankan 6 Pelaku Tindak Pidana Ilegal Mining di Dk. Parit Cina Rt, 7 kel Pangkut Kec. Arut Utara Kab. Kobar prov. Kalimanatan Tengah. Selasa (18/01/2022).

Kapolsek Arut Utara Ipda Agung Sugiarto Mengatakan.” Pada hari Senin tanggal 17 Januari 2022 sekira jam 10.00 Wib, saya bersama Anggota Giat Ilegal Mining dengan sasaran di d.k Parit Cina Kel Pangkut Rt.07 kec Arut Utara kab Kobar dan Adapun dalam giat tersebut telah mengamankan 6 orang tersangka dengan inisial: HR, RSM, DP, AGS, HR, dan DDN.”Katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan di dua tempat yang berbeda ada yang cara melubang dan ada yang merendam yaitu.” 2 buah karung materil, Alat gulung dan tali tambang, 1 buah mesin alkon, 1 buah Genset, 1 buah blower, 3 buah Palu, 1 buah cop, 1 buah Alat pemecah batu, 1 rol Kabel listrik, 1 buah kabel lampu, 1 buah ember berisi kapur, 1 ember karbon, 1 ember sisa kapur, 2 karung lumpur rendaman, 1 bh blower, 1 bh cangkul, 1 bh pipa, 2 buah pipa shower, 5 meter slang plastik dan 1 buah gendut. Jelas,” Kapolsek Arut Utara.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut didapati 2 kelompok yang sedang melakukan penambangan yang masing – masing telah melakukan kegiatan tersebut kurang lebih selama 1 bulan dan pelaku sudah aman kan di mapolsek arut utara. Tutup.” Kapolsek Arut Utara Ipda Agung Sugiarto.

 

Redaktur: Saleh

 

Previous Post

Kapolres Cirebon Kota Hadiri Pasar Murah Komoditas di PGC dan Himbau Warga Tetap Patuhi Prokes

Next Post

Kapolres Kotim dan Dandim 1015 Pantau Langsung Vaksinasi Terhadap Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun Di SDN 2 M.B Ketapang dan SD MIN

redaktur5

redaktur5

Next Post
Kapolres Kotim dan Dandim 1015 Pantau Langsung Vaksinasi Terhadap Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun Di SDN 2 M.B Ketapang dan SD MIN

Kapolres Kotim dan Dandim 1015 Pantau Langsung Vaksinasi Terhadap Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun Di SDN 2 M.B Ketapang dan SD MIN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://mataperistiwa.id/https://mataperistiwa.id/https://mataperistiwa.id/
ADVERTISEMENT
DPRD Kota SukabumiDPRD Kota SukabumiDPRD Kota Sukabumi
ADVERTISEMENT
DPRD Kota SukabumiDPRD Kota SukabumiDPRD Kota Sukabumi
ADVERTISEMENT
DPRD KOTA SUKABUMIDPRD KOTA SUKABUMIDPRD KOTA SUKABUMI
ADVERTISEMENT

LIHAT BERITA LAINNYA

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Asmipa Prihatin Dengan Sikap Protokoler PJ Wali Kota Batu

Asmipa Prihatin Dengan Sikap Protokoler PJ Wali Kota Batu

September 7, 2023
Tingkatkan Keamanan, Personil Polsek Jatisari Lakukan Patroli Kepung Karawang

Tingkatkan Keamanan, Personil Polsek Jatisari Lakukan Patroli Kepung Karawang

August 29, 2023
Pemandangan Unik, Pulau Dewata Bali Ala Desa Lemahabang

Pemandangan Unik, Pulau Dewata Bali Ala Desa Lemahabang

August 26, 2023
Latar Belakang dan Adat Istiadat Kalimantan Tengah

Latar Belakang dan Adat Istiadat Kalimantan Tengah

March 6, 2023
Promosikan Kunjungan Pariwisata dan Budaya Ciamis, Bupati Lepas Kegiatan West Java Adventure Offroad (WJAOR) XXII 2023

Promosikan Kunjungan Pariwisata dan Budaya Ciamis, Bupati Lepas Kegiatan West Java Adventure Offroad (WJAOR) XXII 2023

September 28, 2023
Polres Bintan Musnahkan 1 Kg Narkotika Jenis Sabu

Polres Bintan Musnahkan 1 Kg Narkotika Jenis Sabu

September 27, 2023
Lomba Qosidah di Kampung Bebas Narkoba Desa Pawindan Kab. Ciamis dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW

Lomba Qosidah di Kampung Bebas Narkoba Desa Pawindan Kab. Ciamis dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW

September 27, 2023

Pastikan Pelayanan SIM Sesuai Prosedur, Kapolres Purwakarta Lakukan Ini

September 27, 2023

TERHUBUNG DENGAN KAMI DISINI

mataperistiwa.id logo 2023

mataperistiwa.id adalah sebuah situs berita online yang menyajikan berbagai informasi terkini yang terjadi di lokal maupun nasional yang dijamin kebenarannya berdasarkan fakta yang lugas, aktual dan terpercaya.

Melalui mataperistiwa.id, besar harapan kami bisa menjadi media online yang profesional dan terpercaya.

Cari Berita Lain Berdasarkan Kategori :

  • Agama / Religi
  • Berita
  • BPR Syariah HIK Parahyangan
  • Brimob
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lalulintas
  • Mata Peristiwa
  • MATA TEKNO
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Tokoh

  • HOME
  • PANDUAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • IKLAN / ADVERTORIAL

Copyright © 2020 Mata Peristiwa

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Tokoh
  • Pariwisata
  • MATA TEKNO

Copyright © 2020 Mata Peristiwa

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
×chat here