GARUT – mataperistiwa.id || Dalam rangka peningkatan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), Polsek Cisurupan melakukan kegiatan patroli dialogis untuk menghimbau penerapan Prokes di Lokasi Obyek Wisata TWA Gunung Papandayan Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut pada hari Sabtu 1/10/2022.
Kegiatan patroli dialogis dan pemberian himbauan protokol kesehatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Cisurupan Aipda Sigit Permana dan Bripka Alfi Nuromdon.
Adapun dalam kegiatannya dilaksanakan patroli dialogis dan memberikan himbauan kepada pengelola serta para pengunjung Obyek Wisata TWA Gunung Papandayan agar tetap menerapkan prosedur protokol kesehatan sesuai aturan yang telah ditentukan guna mengantisipasi dan memutus rantai penyebaran Covid-19 saat ini.
Selain itu juga diberikannya himbauan kepada seluruh pengelola dan pengunjung Obyek Wisata untuk selalu waspada terhadap pencurian motor serta gangguan keamanan, ketertiban masyarakat lainnya.
“Kepada seluruh pengelola dan seluruh pengunjung obyek wisata Gunung Papandayan ini, diharapkan untuk selalu waspada dan selalu menjaga ketertiban keamanan masyarakat semua. Saya menghimbau kepada seluruhnya, apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat harap segera melapor kepada pihak kami Kepolisian Polsek Cisurupan” ungkap personel Polsek Cisurupan Aipda Sigit Permana.
Selama kegiatan berlangsung dengan lancar dalam kurang lebih 120 (Seratus Dua Puluh) orang pengunjung haiking, 116 (Seratus Enam Belas) orang Camping, serta jumlah roda empat sekitar 40 (Empat Puluh) unit, 2 (Dua) bus juga 28 (Dua Puluh Delapan) unit roda 2, dan didominasi oleh wisatawan dari luar kota. Situasi sampai kegiatan patroli dalam keadaan aman dan terkendali.
Redd**