• HOME
  • PANDUAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • IKLAN / ADVERTORIAL
Thursday, February 9, 2023
  • Login
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata
No Result
View All Result
MATA PERISTIWA
No Result
View All Result
Home Berita

Polsek Gunungpuyuh Sukabumi Sosialisasikan Surat Edaran Kemenkes, Penggunaan Nitrogen Cair

mataperistiwa.idbymataperistiwa.id
January 25, 2023
inBerita
0
Polsek Gunungpuyuh Sukabumi Sosialisasikan Surat Edaran Kemenkes, Penggunaan Nitrogen Cair
0
SHARES
5
VIEWS
Bagikan berita ini ke Facebook.Bagikan berita ini ke Twitter.Bagikan berita ini ke Whatsapp.

SUKABUMI, mataperistiwa.id – Upaya pencegahan terhadap pengunaan nitrogen cair pada makanan siap saji terus dilakukan Jajaran Polsek Gunungpuyuh Resor Sukabumi Kota.

Berbagai kegiatan preemtif dan preventif Kepolisian pun terus dilaksanakan dengan menyambangi dan memberikan edukasi terhadap sejumlah pedagang yang beraktifitas di wilayah Kecamatan Gunungpuyuh, utamanya di kawasan sekolah.

Kapolsek Gunungpuyuh, Akp Maulana Arif menyebut Jajarannya terus mensosialisasikan bahaya penggunaan nitrogen cair pada makanan siap saji sesuai dengan surat edaran Kemenkes RI.

“Terkait hal ini memang telah menjadi atensi kami untuk terus mensosialisasikan surat edaran Kemenkes RI mengenai pengawasan terhadap penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji,” sebut Maulana Arif kepada awak media, Rabu (25/1/2023) siang.

“Hal ini merupakan upaya pencegahan agar masyarakat khususnya para pedagang untuk tidak menggunakan bahan tersebut yang dapat menimbulkan efek ataupun bahaya bagi yang mengkonsumsinya.” pungkasnya.

Diketahui, Kementrian Kesehatan Republik Indonesia telah menerbitkan surat edaran mengenai pengawasan terhadap penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji pada awal Januari 2023 yang tertuang dalam surat edaran Kemenkes RI nomor : KL.02.02/C/90/2023. (bsj)

Tags: polres sukabumi kotapolresta sukabumipolsek gunungpuyuhsukabumisurat edaran Kemenkes
Previous Post

Pemusnahan Barang Bukti Sabu Setengah Kilo Lebih di Polres Kotim

Next Post

Polisi di Indramayu Bantu Pencarian dan Evakuasi Bocah Tenggelam di Irigasi Blok Wangandemang Desa Tambi

mataperistiwa.id

mataperistiwa.id

Next Post
Polisi di Indramayu Bantu Pencarian dan Evakuasi Bocah Tenggelam di Irigasi Blok Wangandemang Desa Tambi

Polisi di Indramayu Bantu Pencarian dan Evakuasi Bocah Tenggelam di Irigasi Blok Wangandemang Desa Tambi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan MPIklan MPIklan MP
ADVERTISEMENT

LIHAT BERITA LAINNYA

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Yana d Putra Wabup Ciamis Terima Kunjungan Pengurus MAKIN Ciamis, Bahas Acara Perayaan Tahun Baru Imlek

Yana d Putra Wabup Ciamis Terima Kunjungan Pengurus MAKIN Ciamis, Bahas Acara Perayaan Tahun Baru Imlek

January 16, 2023
Perekrutan PPS Desa di Kecamatan Pangatikan dan Sejumlah Wilayah Kabupaten Garut Diduga Penuh Rekayasa

Perekrutan PPS Desa di Kecamatan Pangatikan dan Sejumlah Wilayah Kabupaten Garut Diduga Penuh Rekayasa

January 24, 2023
Kapolres Indramayu AKBP Dr. M. Fahri Siregar Kunjungan Kerja Ke Polsek Pasekan

Kapolres Indramayu AKBP Dr. M. Fahri Siregar Kunjungan Kerja Ke Polsek Pasekan

January 31, 2023
15 orang PKD se Kecamatan Ulu Barumun resmi dilantik

15 orang PKD se Kecamatan Ulu Barumun resmi dilantik

February 5, 2023
POLDA JABAR GELAR SYUKURAN RAYAKAN HARI PERS NASIONAL 2023

POLDA JABAR GELAR SYUKURAN RAYAKAN HARI PERS NASIONAL 2023

February 9, 2023
Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Tangkap Pelaku Penganyaya Dua Anaknya Yang Mengakibatkan Meninggal Dunia Dan Luka Berat

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Tangkap Pelaku Penganyaya Dua Anaknya Yang Mengakibatkan Meninggal Dunia Dan Luka Berat

February 9, 2023
Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Salurkan Bansos Kepada Warga Dalam Rangka HUT Ke-43 Yayasan Kemala Bhayangkari Peduli

Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Salurkan Bansos Kepada Warga Dalam Rangka HUT Ke-43 Yayasan Kemala Bhayangkari Peduli

February 9, 2023
Cegah Dini Karhutla, Polsek Parenggean Laksanakan Sosialisasi

Cegah Dini Karhutla, Polsek Parenggean Laksanakan Sosialisasi

February 9, 2023

TERHUBUNG DENGAN KAMI DISINI

mataperistiwa.id adalah sebuah situs berita online yang menyajikan berbagai informasi terkini yang terjadi di lokal maupun nasional yang dijamin kebenarannya berdasarkan fakta yang lugas, aktual dan terpercaya.

Melalui mataperistiwa.id, besar harapan kami bisa menjadi media online yang profesional dan terpercaya.

Cari Berita Lain Berdasarkan Kategori :

  • Agama / Religi
  • Berita
  • BPR Syariah HIK Parahyangan
  • Brimob
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lalulintas
  • Mata Peristiwa
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Tokoh

  • HOME
  • PANDUAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • IKLAN / ADVERTORIAL

Copyright © 2020 Mata Peristiwa

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata

Copyright © 2020 Mata Peristiwa

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In