Kotim, Mataperistiwa.id – Sebagai upaya dini pencegahan Karhutla, Polsek Parenggean Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng melaksanakansosialisasi Karhutla, Senin (23/01/2023) pagi.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan personil Polsek Parenggean dengan membentangkan spanduk sambil menghimbau kepada warga terkait larangan membakar hutan dan lahan yang pelaksanaanya di Kel.Parenggean Kec.Parenggean Kab. Kotim Prov.Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Parenggean Iptu Akhamd Syaiful Rizal, S.T.K.,S.I.K mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut sebagai upaya dini pencegahan Karhutla (kebakaran hutan dan lahan).
“Dengan sosialisasi tersebut diharapkan dapat mencegah kebakaran hutan dan lahan,” kata Kapolsek (hms_spt)
Redaktur : Ardianto