• HOME
  • PANDUAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • IKLAN / ADVERTORIAL
Thursday, February 9, 2023
  • Login
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata
No Result
View All Result
MATA PERISTIWA
No Result
View All Result
Home Berita

Ratusan Masyarakat Batang Bulu Tanggal Unras didepan PN Sibuhuan, Constatering No: 03 Pdt Eks 2020 PN-Psp Tidak Sah

ArdiantobyArdianto
November 17, 2022
inBerita
0
Ratusan Masyarakat Batang Bulu Tanggal Unras didepan PN Sibuhuan, Constatering No: 03 Pdt Eks 2020 PN-Psp Tidak Sah
0
SHARES
580
VIEWS
Bagikan berita ini ke Facebook.Bagikan berita ini ke Twitter.Bagikan berita ini ke Whatsapp.

Padang Lawas, Mataperistiwa.id -Ratusan Masyarakat Desa Batang Bulu Tanggal Kecamatan Lubuk Barumun, melakukan Unjuk Rasa (Unras) didepan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan, dengan pengawalan ketat Polres Padang Lawas yang langsung di pimpin Kapolres AKBP Indra Yanitra Irawan SIK M. Si, Kamis (17/11/22), sekira Pukul 09.30 Wib.

Dalam Orasinya, Masyarakat Batang Bulu Tanggal menyatakan keberatan atas rencana Peletakan Sita yang akan di Laksanakan/diletakkan PN Sibuhuan pada hari Jumat tanggal 18 Nopember 2022.

Pada tanah objek perkara Putusan PN Padangsidimpuan perkara Reg. Nomor :35/Pdt.G/2015/PN-PSP tanggal 19 September 2016, Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor: 83/Pdu/2017/PT-Mdn tanggal 09 Mei 2017, Jo. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 769 K/Pdt/2018 tanggal 18 Mei 2018.

Dan letak Lokasi Eksekusi tidak sesuai dengan putusan karena lokasi dalam putusan terletak di Desa Nagargar Kecamatan Lubuk Barumun dan sebelah Timur Desa Parsombaan.

Ketua Kordinator Orasi Masyarakat Desa Batang Bulu Tanggal, Sudirman Nasution didampingi Kuasa Hukum Masyarakat Desa Batang Bulu Tanggal, Dam Hasonangan Harahap SH.MH mengatakan, didalam undangan Rapat Koordinasi Kapolres, Pada Tanggal 11 Nopember 2022, Camat Barumun dan sebagian Kepala Desa, menyatakan tidak ada Desa Nagargar, melainkan wilayah Nagargar di Kecamatan Lubuk Barumun.

“Jika memang ada Desa Nagargar, di Kecamatan Lubuk Barumun Kabupaten Padang Lawas, maka tunjukkan sama kami, dimana letak Desa Nagargar, Kepala Desa Nagargar, beserta Masyarakat Desa Nagargar”,Pintanya.

Dan juga, sambungnya, sampai saat ini PN Sibuhuan sebagai delegasi atau pelaksana dari PN Padangsidempuan, hingga sampai saat ini belum ada memberitahu atau mengundang kami, secara resmi untuk menyampaikan hak untuk menunjuk secara objektip batas-batas tanah objek perkara dan letaknya, dalam pelaksanaan Constatering, atau Pencocokan Putusan Pengadilan dengan tanah objek perkara yang kami kuasai. Terang Dam Hasonangan.

Lanjutnya, sehingga apabila pelaksanaan peletakan Sita Eksekusi tanpa lebih didahului dengan Konstatering yang objektip dengan menghadirkan atau mengundang semua para pihak berperkara dan instansi yang terkait untuk memastikan luas dan letak tanah objek perkara yakni juru ukur dari
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Padang Sidempuan, Kepala Desa Parsombaan dan Kepala Desa Batang Bulu Tanggal, serta Dinas Kehutanan.

Dikatakan Bahwa, di dalam pelaksanaan konstatering pada tanggal 09 Februari 2022, sesuai dengan Berita Acara Constatering (Pencocokan) Nomor: 03/Pdt. Eks/2020/PN-Psp tanggal 09 Februari 2022 yang diterbitkan oleh PN Sibuhuan yang ditandatangani oleh Panitera PN Sibuhuan.

Yaitu, Willyanto Sitorus, SH.MH. dan ditandatangani oleh 2 Orang saksi yakni Jhonny Harto SH., Sahrial Siregar SH. dan ditandatangani oleh pemohon Eksekusi dan Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi.

“Bahwa dalam berita acara Constatering (Pencocokan) Nomor: 03/Pdt. Eks/2020/PN-Psp tanggal 09 Februari 2022 tidak ditandatangani oleh termohon Eksekusi atau kami, karena kami tidak pernah diundang secara resmi untuk pelaksaan konstatering oleh Pengadilan Negeri Sibuhuan,”Ungkapnya.

Lanjutnya, sekitar 400 (empat ratus) orang, keluarga kami yang mata pencariannya selama ini ditanah objek perkara untuk membutuhi keluarganya, akan mengajukan keberatan dimuka umum di PN Sibuhuan untuk menunda peletakan Sita eksekusi yang akan di Laksanakan/diletakkan PN Sibuhuan, Pada hari Jumat tanggal 18 Nopember 2022.

Pada tanah objek perkara Putusan PN Padangsidimpuan, hingga lebih dahulu dilakukan konstatering secara objektip dengan menghadirkan semua pihak dan instansi terkait, untuk supaya tidak terjadi kesalahannya karena pelaksanaan Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, atau Inkrach, tutupnya.

Reporter : ASWIN

Redaktur : Ardianto

Tags: Constatering No: 03 Pdt Eks 2020 PN-Psp Tidak SahPN Sibuhuan
Previous Post

Koramil 20 Batahan Dipimpin Danramil Gerak cepat Bantu Perbaiki Rumah Korban Bencana Angin Kencang

Next Post

Antisipasi Kemacetan dan Kecelakaan, Satlantas Polres Kotim Bantu Warga Menyeberang Jalan

Ardianto

Ardianto

Next Post
Antisipasi Kemacetan dan Kecelakaan, Satlantas Polres Kotim Bantu Warga Menyeberang Jalan

Antisipasi Kemacetan dan Kecelakaan, Satlantas Polres Kotim Bantu Warga Menyeberang Jalan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan MPIklan MPIklan MP
ADVERTISEMENT

LIHAT BERITA LAINNYA

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Yana d Putra Wabup Ciamis Terima Kunjungan Pengurus MAKIN Ciamis, Bahas Acara Perayaan Tahun Baru Imlek

Yana d Putra Wabup Ciamis Terima Kunjungan Pengurus MAKIN Ciamis, Bahas Acara Perayaan Tahun Baru Imlek

January 16, 2023
Perekrutan PPS Desa di Kecamatan Pangatikan dan Sejumlah Wilayah Kabupaten Garut Diduga Penuh Rekayasa

Perekrutan PPS Desa di Kecamatan Pangatikan dan Sejumlah Wilayah Kabupaten Garut Diduga Penuh Rekayasa

January 24, 2023
Kapolres Indramayu AKBP Dr. M. Fahri Siregar Kunjungan Kerja Ke Polsek Pasekan

Kapolres Indramayu AKBP Dr. M. Fahri Siregar Kunjungan Kerja Ke Polsek Pasekan

January 31, 2023
15 orang PKD se Kecamatan Ulu Barumun resmi dilantik

15 orang PKD se Kecamatan Ulu Barumun resmi dilantik

February 5, 2023
Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Salurkan Bansos Kepada Warga Dalam Rangka HUT Ke-43 Yayasan Kemala Bhayangkari Peduli

Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Salurkan Bansos Kepada Warga Dalam Rangka HUT Ke-43 Yayasan Kemala Bhayangkari Peduli

February 9, 2023
Cegah Dini Karhutla, Polsek Parenggean Laksanakan Sosialisasi

Cegah Dini Karhutla, Polsek Parenggean Laksanakan Sosialisasi

February 9, 2023
Patroli Dialogis, Personil Polsek Widasari Imbau Tukang Ojeg Tertib Berlalu lintas dan Berikan Pesan Kamtibmas 

Patroli Dialogis, Personil Polsek Widasari Imbau Tukang Ojeg Tertib Berlalu lintas dan Berikan Pesan Kamtibmas

February 9, 2023
Polsek Terisi Gelar Binrohtal Dan Dilanjutkan Dengan Kamis Sodaqoh

Polsek Terisi Gelar Binrohtal Dan Dilanjutkan Dengan Kamis Sodaqoh

February 9, 2023

TERHUBUNG DENGAN KAMI DISINI

mataperistiwa.id adalah sebuah situs berita online yang menyajikan berbagai informasi terkini yang terjadi di lokal maupun nasional yang dijamin kebenarannya berdasarkan fakta yang lugas, aktual dan terpercaya.

Melalui mataperistiwa.id, besar harapan kami bisa menjadi media online yang profesional dan terpercaya.

Cari Berita Lain Berdasarkan Kategori :

  • Agama / Religi
  • Berita
  • BPR Syariah HIK Parahyangan
  • Brimob
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lalulintas
  • Mata Peristiwa
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Tokoh

  • HOME
  • PANDUAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • IKLAN / ADVERTORIAL

Copyright © 2020 Mata Peristiwa

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata

Copyright © 2020 Mata Peristiwa

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In