GARUT – mataperistiwa.id || Untuk ke tiga kalinya Pemerintah Desa Lembang Kecamatan Leles kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2022, BLT DD tahap 3 yang diberikan langsung kepada 174 KK di Halaman Desa Lembang pada Jum’at 14 Oktober 2022.
Selain dari acara pembagian BLT tahap 3, Pemerintah Desa Lembang juga menggelar Musdes perubahan APBDes dan penetapan RKPDes tahun 2023 bersama dengan RT, RW dan tokoh masyarakat.
Pembagian BLT DD tahap 3 disaksikan langsung oleh Camat Leles H. Yaya Warya, Sekmat Leles Hendi Heryanto, Kasi PMD Kecamatan Leles Siti Musyaadah, Kepala Desa Lembang Rahmat, Ketua BPD Roni Subhan, Pendamping Desa Asep Dikdik, Babinkamtibmas Bripka Roni Suhara dan Babinsa Sertu Enjang.
Kepala Desa Lembang mengatakan, penyaluran BLT pada hari adalah yang ketiga kalinya di tahun 2022, kami pemerintah desa menyalurkan langsung kepada warga penerima bantuan, masing-masing penerima akan mendapatkan Rp. 900.000 untuk 3 bulan, terhitung mulai bulan Juli, Agustus dan September.
Rahmat menambahkan, pembagian BLT DD ini dilakukan agar warga tidak lagi bertanya- tanya dan itu harus dilakukan dengan cepat, agar menghilangkan asumsi yang tidak baik, selain itu BLT DD ini adalah hak warga yang menerima, sehingga pemerintah tidak punya hak untuk menunda-nunda pembagiannya.
“Saya berharap kepada seluruh warga masyarakat khususnya yang mendapatkan bantuan, agar menggunakan uang bantuan dari pemerintah dengan baik, bisa memperbaiki taraf ekonomi terutama kebutuhan sehari-hari,” Ucap Rahmat saat ditemui diruang kerjanya.
Salah seorang penerima BLT DD mengatakan langkah yang dilakukan oleh Pemdes Lembang, sudah tepat, pasalnya penyaluran bantuan yang dianggarkan dari Dana Desa Tahun 2022 ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku artinya sesuai dengan juknisnya.
“Saya mengapresiasi kinerja Pemdes Lembang terutama Kepala Desanya yang begitu cepat membagikan bantuan, begitu tahu uang blt sudah masuk rekening desa, pihaknya langsung menyampaikan kepada semua Kepala Dusun baik RT atau RW untuk memberikan informasi agar segera hadir di Kantor Desa untuk menerima bantuannya, sesuai dengan data sebanyak Kepala Keluarga. Pungkasnya.
Ucok**