Kotim , Mataperistiwa.id – Untuk mencegah aksi balap liar pada malam hari, Personil Satlantas Polres Kotim (Kotawaringin Timur) Polda Kalteng secara rutin memberikan edukasi larangan balap liar terhadap pemuda dan remaja, Jumat (27/01/2023) malam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan personil Satlantas Polres Kotim pada saat melakukan patroli di Jalan Tjilik Riwut Sampit Kab.Kotim Prov.Kalteng.
Dalam kegiatan tersebut personil Satlantas Polres Kotim memberikan edukasi terhadap pemuda, remaja agar tidak melakukan balap liar karena disamping menyalahi aturan juga membahayakan dan menggangu orang lain.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kasatlantas AKP Azmi Halim Permana, S.I.K mengatakan, kegiatan edukasi ini rutin dilaksanakan dengan tujuan mencegah aksi balap liar khususnya pada malam hari dalam kota Sampit.
” Dengan ini diharapkan dapat mencegah aksi balap liar sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,” tutur Kasatlantas (hms_spt/hrd)
Redaktur : Ardianto