Kotim,Mataperistiwa.id – Sat Lantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng memberikan Sosialisasi dan edukasi penerapan protokol kesehatan kepada Para Sopir dan Karyawan di gudang PT.Rejeki Mentaya Jl.Tartar Sampit Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng.( 17/01/2022)
Hal ini Sebagai bentuk keseriusan dan kepedulian bersama memutuskan rantai penyebaran virus Covid – 19, terlebih kondisi Kabupaten Kotim belum aman dari pandemi.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K M.M melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin, S.H.,S.E mengatakan masalah Covid – 19 akan segera selesai, jika semua pihak sadar dan bahu membahu dalam membantu pemerintah dan peduli terhadap percepatan penuntasan Pandemi Covid 19 yaitu dengan disiplin protokol kesehatan “, jelasnya, Senin (17/01).
Dalam kesempatan tersebut, Petugas memantau langsung untuk memastikan penyediaan sarana fasilitas protokol kesehatan, pada umumnya sudah dilakukan cukup baik oleh pihak pengelola, diantaranya westafel atau tempat mencuci tangan, penyediaan hand sanitizer, alat pengukur suhu tubuh serta pemasangan media edukasi berupa spanduk atau poster ajakan penerapan protokol kesehatan lainnya.
Dalam edukasi nya, petugas mengajak kepada para sopir dan karyawan yang belum melaksanakan vaksin tahap 1 maupun tahap 2 agar bisa mengikuti Vaksinasi untuk membantu mempercepat Program Pemerintah dalam hal penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
Selain itu, Petugas juga menyampaikan tentang 7 focus Road Safety atau 7 sasaran utama keselamatan, diantaranya yaitu Pengendara dan Pembonceng motor wajib menggunakan helm SNI,Jangan menggunakan HP saat berkendara / mengemudi, Jangan biarkan anak dibawah umur berkendara sepeda motor ( Camot ), Kurangi kecepatan kendaraan demi keselamatan (jangan ngebut), Jangan berkendara dalam keadaan mabuk, Gunakan safetybelt /sabuk keselamatan untuk pengemudi dan penumpang mobil, dilarang melawan arus dalam keadaan apapun.
“Harapannya kegiatan ini meningkatkan kesadaran dalam disiplin protokol kesehatan dan menekan angka Pelanggaran serta kecelakaan Lalu Lintas “, jelas Kasat. (RSN/Lts)
Reporter :
Redaktor :Ardianto