Polres Kotim, Mataperistiwa.id – Guna terciptanya Kamseltibcarlantas dan mencegah aksi balap liar, Satlantas Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng menggelar Blue Light Patrol, Jumat (27/01/2023) malam.
Dalam kegiatan tersebut personil Satlantas Polres Kotim melaksanakan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas guna terciptanya Kamseltibcarlantas.
Blue light patrol tersebut dilaksanakan dibeberapa titik atau lokasi rawan Kamtibmas, aksi balap liar dan kejahatan jalanan dalam kota Sampit Kab.Kotim Prov.Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M melalui Kasatlantas AKP Azmi Halim Permana, S.I.K mengatakan, blue light patrol tersebut untuk mencegah aksi balap liar dan kejahatan jalanan guna terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Kotim khususnya dalam Kota Sampit.
“Blue Light Patrol ini untuk mencegah aksi balap liar guna terciptanya Kamseltibcarlantas sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,” tutur Kasatlantas (hms_spt/hrd)
Redaktur : Ardianto