Kotim , Mataperistiwa.id – Untuk terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Satpolair Polres Kotim Laksanakan Sosialisasi Karhutla, Sabtu (28/01/2023).
Sosialisasi dan himbauan dilakukan personil Satpolair Polres Kotim dengan membentang spandu ” Larangan membakar hutan dan lahan ” di Dermaga Pelabuhan Habaring Hurung Sampit Kab.Kotim Prov.Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kasatpolair Polres Kotim AKP Triawan Kurniadi, S.H.,S.A.P mengatakan, sosialisasi tersebut sebagai upaya dini pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
“Dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat tidak melakukan pembakarab hutan dan lahan yang dapat merugikan semua fihak,” ujar Kasatpolair (hms_spt)
Redaktur : Ardianto