• HOME
  • PANDUAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • IKLAN / ADVERTORIAL
Thursday, February 9, 2023
  • Login
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata
No Result
View All Result
MATA PERISTIWA
No Result
View All Result
Home Kriminal

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu

AdminbyAdmin
January 23, 2023
inKriminal
0
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu
0
SHARES
7
VIEWS
Bagikan berita ini ke Facebook.Bagikan berita ini ke Twitter.Bagikan berita ini ke Whatsapp.

Surabaya, Mataperistiwa.id – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil gelar pengedar narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 4 poket plastik yang disembunyikan di dalam sebuah dompet kecil.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkotika berisinial A (39) dilakukan di sebuah rumah kontrakan Jl. Bulak Cumpat Utara Surabaya, sekira pukul 09.30 – 14.01 WIB ungkap AKP Hendro Utaryo, Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Minggu 22/01/2023.

Penangkapan terhadap tersangka A warga Bulak Cumpat Surabaya, berdasarkan informasi dari masyarakat kemudian informasi tersebut kami tindak-lanjuti dengan melakukan penyelidikan dilokasi sebelumnya, lanjutnya.

Hasil dari Penyidikan dan Penggeledahan di rumah kontrakan, kami menemukan 4 poket plastik kecil berisi sabu di dalam sebuah dompet kecil warna hitam. Masing-masing poket berisi sabu seberat ±1,40 gram, ±1,30 gram, ± 0,80 gram dan ±0,31 gram, terangnya.

“Sehingga total berat keseluruhan sabu yakni ± 3,48 gram beserta plastik pembungkusnya. Selain itu kami juga mengamankan barang bukti lainnya berupa sebendel klip plastik kecil kosong, sebuah Hp beserta sim card serta uang tunai senilai Rp 195 ribu,” jelasnya.

Tersangka beserta barang bukti selanjutnya kami bawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, tambahnya.

Dan sesuai keterangan pengakuan tersangka A bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial I (DPO),” ujarnya.

Barang haram itu diambil dengan cara diranjau yaitu ditaruh dirumput di belakang SPBU jalan Kedung Cowek Surabaya kemudian dijual lagi,” sambungnya.

Sekarang tersangka sudah ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan atas Perbuatannya akan dikenakan dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, pungkasnya AKP Hendro Utaryo. (Etk)

Tags: Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu
Previous Post

Kabid Humas Polda Jabar : Maraknya Kriminalitas, Polisi Terus Gencarkan Patroli Cerdik Pada Daerah Rawan Tindak Kejahatan

Next Post

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Pengedar Narkotika Jenis Sabu Sabu

Admin

Admin

Next Post
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Pengedar Narkotika Jenis Sabu Sabu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan MPIklan MPIklan MP
ADVERTISEMENT

LIHAT BERITA LAINNYA

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Yana d Putra Wabup Ciamis Terima Kunjungan Pengurus MAKIN Ciamis, Bahas Acara Perayaan Tahun Baru Imlek

Yana d Putra Wabup Ciamis Terima Kunjungan Pengurus MAKIN Ciamis, Bahas Acara Perayaan Tahun Baru Imlek

January 16, 2023
Perekrutan PPS Desa di Kecamatan Pangatikan dan Sejumlah Wilayah Kabupaten Garut Diduga Penuh Rekayasa

Perekrutan PPS Desa di Kecamatan Pangatikan dan Sejumlah Wilayah Kabupaten Garut Diduga Penuh Rekayasa

January 24, 2023
Kapolres Indramayu AKBP Dr. M. Fahri Siregar Kunjungan Kerja Ke Polsek Pasekan

Kapolres Indramayu AKBP Dr. M. Fahri Siregar Kunjungan Kerja Ke Polsek Pasekan

January 31, 2023
15 orang PKD se Kecamatan Ulu Barumun resmi dilantik

15 orang PKD se Kecamatan Ulu Barumun resmi dilantik

February 5, 2023
Dit Lantas Polda Jabar Berikan Sosialisasi Ops Keselamatan Lodaya Tahun 2023 di Beberapa Tempat Kota Bandung

Dit Lantas Polda Jabar Berikan Sosialisasi Ops Keselamatan Lodaya Tahun 2023 di Beberapa Tempat Kota Bandung

February 9, 2023
Babinsa Koramil 1015-10 Telaga Pulang Menghadiri Peringatan Isro Mi’roj Nabi Muhammad Saw 1444 

Babinsa Koramil 1015-10 Telaga Pulang Menghadiri Peringatan Isro Mi’roj Nabi Muhammad Saw 1444

February 9, 2023
Babinsa Koramil1015-04 Baamang Dampingi Kegiatan Pasar Penyeimbang Pemprov Kalteng

Babinsa Koramil1015-04 Baamang Dampingi Kegiatan Pasar Penyeimbang Pemprov Kalteng

February 9, 2023
Pelaku Bacok Warga Dihadiahi Timah Panas oleh Sat Reskrim Polres Cimahi

Pelaku Bacok Warga Dihadiahi Timah Panas oleh Sat Reskrim Polres Cimahi

February 9, 2023

TERHUBUNG DENGAN KAMI DISINI

mataperistiwa.id adalah sebuah situs berita online yang menyajikan berbagai informasi terkini yang terjadi di lokal maupun nasional yang dijamin kebenarannya berdasarkan fakta yang lugas, aktual dan terpercaya.

Melalui mataperistiwa.id, besar harapan kami bisa menjadi media online yang profesional dan terpercaya.

Cari Berita Lain Berdasarkan Kategori :

  • Agama / Religi
  • Berita
  • BPR Syariah HIK Parahyangan
  • Brimob
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lalulintas
  • Mata Peristiwa
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Tokoh

  • HOME
  • PANDUAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • IKLAN / ADVERTORIAL

Copyright © 2020 Mata Peristiwa

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata

Copyright © 2020 Mata Peristiwa

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In