• HOME
  • PANDUAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • IKLAN / ADVERTORIAL
Monday, March 27, 2023
  • Login
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata
No Result
View All Result
MATA PERISTIWA
No Result
View All Result
Home Mata Peristiwa

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Pengedar Narkotika Jenis Sabu Sabu

AdminbyAdmin
January 23, 2023
inMata Peristiwa
0
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu
0
SHARES
3
VIEWS
Bagikan berita ini ke Facebook.Bagikan berita ini ke Twitter.Bagikan berita ini ke Whatsapp.

Surabaya,mataperistiwa.id – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil gelar pengedar narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 4 poket plastik yang disembunyikan di dalam sebuah dompet kecil.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkotika berisinial A (39) dilakukan di sebuah rumah kontrakan Jl. Bulak Cumpat Utara Surabaya, sekira pukul 09.30 – 14.01 WIB ungkap AKP Hendro Utaryo, Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Minggu 22/01/2023.

Penangkapan terhadap tersangka A warga Bulak Cumpat Surabaya, berdasarkan informasi dari masyarakat kemudian informasi tersebut kami tindak-lanjuti dengan melakukan penyelidikan dilokasi sebelumnya, lanjutnya.

Hasil dari Penyidikan dan Penggeledahan di rumah kontrakan, kami menemukan 4 poket plastik kecil berisi sabu di dalam sebuah dompet kecil warna hitam. Masing-masing poket berisi sabu seberat ±1,40 gram, ±1,30 gram, ± 0,80 gram dan ±0,31 gram, terangnya.

“Sehingga total berat keseluruhan sabu yakni ± 3,48 gram beserta plastik pembungkusnya. Selain itu kami juga mengamankan barang bukti lainnya berupa sebendel klip plastik kecil kosong, sebuah Hp beserta sim card serta uang tunai senilai Rp 195 ribu,” jelasnya.

Tersangka beserta barang bukti selanjutnya kami bawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, tambahnya.

Dan sesuai keterangan pengakuan tersangka A bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial I (DPO),” ujarnya.

Barang haram itu diambil dengan cara diranjau yaitu ditaruh dirumput di belakang SPBU jalan Kedung Cowek Surabaya kemudian dijual lagi,” sambungnya.

Sekarang tersangka sudah ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan atas Perbuatannya akan dikenakan dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, pungkasnya AKP Hendro Utaryo. (Etk)

Previous Post

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu

Next Post

Kabid Humas Polda Jabar : Antisipasi Tindak Kejahatan Saat Libur Panjang Imlek, Polisi Patroli Di Objek Wisata

Admin

Admin

Next Post
Kabid Humas Polda Jabar : Antisipasi Tindak Kejahatan Saat Libur Panjang Imlek, Polisi Patroli Di Objek Wisata

Kabid Humas Polda Jabar : Antisipasi Tindak Kejahatan Saat Libur Panjang Imlek, Polisi Patroli Di Objek Wisata

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kota SukabumiDPRD Kota SukabumiDPRD Kota Sukabumi
ADVERTISEMENT
Iklan MPIklan MPIklan MP
ADVERTISEMENT

LIHAT BERITA LAINNYA

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Cemburu, Janda Beranak Satu Meregang Nyawa di Tangan Pacar

Diduga Cemburu, Janda Beranak Satu Meregang Nyawa di Tangan Pacar

March 6, 2023
AZP Buka Resmi MTQN ke XIV Sosa

AZP Buka Resmi MTQN ke XIV Sosa

March 1, 2023
polsek cisaat

Razia Kedai Kopi, Polsek Cisaat Sukabumi Amankan Puluhan Botol Mihol

March 11, 2023
AZP Tinjau Kesiapan Akhir Pelaksanaan MTQN XIV Tahun 2023 di Kecamatan Sosa

AZP Tinjau Kesiapan Akhir Pelaksanaan MTQN XIV Tahun 2023 di Kecamatan Sosa

February 27, 2023
Dikunjungi Nakes, Polisi di Sukabumi Terima Pemeriksaan dan Konsultasi Kesehatan Gratis

Dikunjungi Nakes, Polisi di Sukabumi Terima Pemeriksaan dan Konsultasi Kesehatan Gratis

March 27, 2023
TRANSIT di Mesjid, Kapolsek Kebonpedes Ajak Warga Bersinergi Jaga Kondusifitas

TRANSIT di Mesjid, Kapolsek Kebonpedes Ajak Warga Bersinergi Jaga Kondusifitas

March 27, 2023
Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas Polsek Kadudampit Sukabumi Gelar PAS SAHUR

Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas Polsek Kadudampit Sukabumi Gelar PAS SAHUR

March 27, 2023
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Sukabumi Patroli Dialogis ke Pemukiman Warga

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Sukabumi Patroli Dialogis ke Pemukiman Warga

March 27, 2023

TERHUBUNG DENGAN KAMI DISINI

mataperistiwa.id adalah sebuah situs berita online yang menyajikan berbagai informasi terkini yang terjadi di lokal maupun nasional yang dijamin kebenarannya berdasarkan fakta yang lugas, aktual dan terpercaya.

Melalui mataperistiwa.id, besar harapan kami bisa menjadi media online yang profesional dan terpercaya.

Cari Berita Lain Berdasarkan Kategori :

  • Agama / Religi
  • Berita
  • BPR Syariah HIK Parahyangan
  • Brimob
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lalulintas
  • Mata Peristiwa
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Tokoh

  • HOME
  • PANDUAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • IKLAN / ADVERTORIAL

Copyright © 2020 Mata Peristiwa

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata

Copyright © 2020 Mata Peristiwa

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In