Kotim , Mataperistiwa.id – Satuan tahanan dan barang bukti (Sattahti) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng melaksanakan pemeriksaan ruang tahanan (rutan) di Mapolres setempat Jalan Jenderal Sudirman Km 0 Sampit Kab.Kotim Prov.Kalteng, Sabtu (03/12/2022) siang.
Pemeriksaan ruang tahanan tersebut dilaksanakan oleh Sattahti dan piket jaga tahanan di ruang besuk tahanana Mapolres Kotim untuk memastikan barang-barang milik tahanan layakn dan diperboleh masuk dalam ruang tahanan serta memeriksa sudut-sudut dan kunci pintu pengaman sel tahanan berfungsi dengan baik.
Kapolres Kotim AKBP Sarpan, S.I.K.,M.M melalui Kasat Tahti Ipda Sartono menjelaskan bahwa pemeriksaan ruang tahanan rutin dilaksanakan khususnya pada hari-hari libur untuk antisipasin hal-hal yang tidak diinginkan.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kondisi ruang tahanan baik dan kunci pengaman pintu nberfungsi serta pastikan barang milik tahanan tidak ada sesuai ketentuan,” kata Kasat (hms)spt).
Redaktur : Ardianto