SUKABUMI, mataperistiwa.id – Kapolsek Lembursitu Polres Sukabumi Kota Iptu Agus Suherman bersama anggota lakukan pengecekan lokasi peristiwa kebakaran yang meinimpa tambal ban di Jalan Merdeka II Kelurahan Cikundul Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi, Rabu 27 Juli 2022.
Diketahui peristiwa kebakaran terjadi pada pukul 03.20 wib dini hari tadi. Akibatnya sebuah bangunan tambal ban milik Asep Rohman, warga RT 01/07 Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi dan Satu Unit mobil hangus terbakar.
“Tambal ban beserta satu unit kendaraan Suzuki Carry dengan nomor polisi F 1436 OM turut terbakar dilokasi,” ujar Kapolsek Lembursitu Iptu Agus Suherman di lokasi kepada awak media.
Menurut Agus, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Saat terjadi kebakaran pemilik sedang berada di rumah bersama keluarganya. Namun kendaraan dan peralatan tambal hangus terbakar.
“Kerugian materi yang dialami pihak korban berdasarkan tafsiran mencapai Rp100 juta (Seratus juta rupiah),” terangnya.
Baca Juga :Buron 10 Bulan, Terduga Pelaku Penganiayaan di Gunungpuyuh Sukabumi Ditangkap Polisi
Disinggung soal penyebab kebakaran, Agus menjawab, enggan berandai-andai dalam memberikan keterangan. Pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan atas insiden kebakaran tersebut.
“Saya tidak mau berandai-andai soal dugaan sumber api. Yang jelas saat ini petugas unit Reskrim dan jajaran sedang melakukan penyelidikan penyebab kebakaran ini,” tandasnya.
Sementara itu, pemilik tambal ban Asep Rohman menambahkan, saat terjadi kebakaran, dirinya bersama keluarga sedang berada di kediamannya yang berjarak cukup jauh dengan bengkel hingga 500 meter.
“Tambal itu paling buka dari pagi hingga pukul 20.00 wib. Kebetulan sebelah tambal ada warung kopi dan Pom Mini. Cuma saya aneh, objek tambal itu tidak ada instalasi jaringan listrik. Ini yang menjadi aneh,” singkatnya. (bsj)