• HOME
  • PANDUAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • IKLAN / ADVERTORIAL
Thursday, March 30, 2023
  • Login
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata
No Result
View All Result
MATA PERISTIWA
No Result
View All Result
Home Berita

Sidang ke-3 Kasus TPPU Mantan Ketua DPRD Jabar, Ada Aset Hingga Puluhan Miliyar di Sukabumi

mataperistiwa.idbymataperistiwa.id
December 10, 2022
inBerita
0
Sidang ke-3 Kasus TPPU Mantan Ketua DPRD Jabar, Ada Aset Hingga Puluhan Miliyar di Sukabumi
0
SHARES
15
VIEWS
Bagikan berita ini ke Facebook.Bagikan berita ini ke Twitter.Bagikan berita ini ke Whatsapp.

BANDUNG, mataperistiwa.id – Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka mantan ketua DRPD Jabar Irfan Suryanegara dan Endang Kusumawaty masih dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri Bale Bandung.

Kasus yang melibatkan suami istri ini, sejumlah aset yang berada di wilayah Sukabumi pun bernilai fantastis mencapai puluhan miliyar.

Saat ini kasusnya memasuki babak sidang ke tiga tahap pemeriksaan saksi-saksi untuk mengusut tuntas aliran dana.

Dalam sidang yang digelar Jumat (9/12/2022) tersebut, Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 9 orang saksi.

Satu di antaranya, yaitu Aef Saefulrahman alias Ajo, mantan Ketua DPRD Kota Sukabumi priode 2009-2014.

Saksi Aef diketahui sebagai calo tanah yang menjual serta menawarkan sejumlah tanah kepada terdakwa Irfan Suryanagara dan korban SG.

Kuasa hukum korban SG, Jhon Pangestu mengatakan, sidang ke tiga kali ini pengadilan Negeri Bale Bandung, Kelas 1A telah memeriksa sebanyak 9 saksi.

“Jadi ada 9 saksi diperiksa, keterkaitan atau teman dari terdakwa. Mungkin karena satu partai dengan IS. Jadi, dipanggil pada sidang tadi, dia berperan jadi makelar atau perantara terdakwa IS untuk membeli lahan di Sukabumi,” ucapnya.

Ada dua lokasi dua tanah yang dibeli oleh Irfan Suryanegara melalui tangan Aef dan diakuinya dihadapan Majelis Hakim.

Diantaranya tanah 1 hektar berlokasi di Kampung Pasiripis, jalan Kokom Komariah, RT 04 /RW 13, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi dan tanah 6 di kampung Sumur, Desa Buniwangi, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.

“Tanah di Pasiripos harga sekitar Rp2 Milyar dan pembelian lahan di wilayan Kecamatan Gegerbitung sekitar Rp2 Milyar,” tutur Jhon Pangestu.

Kemudian empat pembelian aset dan pembangunan dua SPBU di Sukabumi ini, Jhon Pangestu, berdasarkan fakta-fakta persidangan, bahwa untuk pembelian dua SPBU di Sukabumi ini, seharga Rp24 Miliyar.

“Jadi total kerugian dari kasus dugaan TPPU di Sukabumi saja, sudah mencapai Rp26 Milyar. Nah pembelian aset di Sukabumi dengan harga seperti itu, sudah disampaikan oleh saksi AS saat sidang pemeriksaan saksi. Belum lagi yang di Karawang dan Cirebon,” paparnya.

Akibat perbuatannya saat ini tersangka Irfan Suryanegara telah diamankan di Lapas Kebon Waru Bandung dan istrinya berinisial Endang Kusumawatu tengah ditahan di Lapas Sukamiskin Jawa Barat.

“Hakim masih menetapkan tersangka beserta istrinya ini, ditahan sesuai dengan KUHAP,” pungkas Jhon Pangestu. (bsj)

Tags: BandungMantan ketua DPRD Jabarpengadilan negeri Bandungsidang TPPUsukabumi
Previous Post

Satresnarkoba Polres Bintan Kembali Tangkap Residivis Narkoba

Next Post

Cegah Aksi Premanisme, Polisi di Sukabumi Gencarkan Patroli Dialogis

mataperistiwa.id

mataperistiwa.id

Next Post
Cegah Aksi Premanisme, Polisi di Sukabumi Gencarkan Patroli Dialogis

Cegah Aksi Premanisme, Polisi di Sukabumi Gencarkan Patroli Dialogis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kota SukabumiDPRD Kota SukabumiDPRD Kota Sukabumi
ADVERTISEMENT
Iklan MPIklan MPIklan MP
ADVERTISEMENT

LIHAT BERITA LAINNYA

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Cemburu, Janda Beranak Satu Meregang Nyawa di Tangan Pacar

Diduga Cemburu, Janda Beranak Satu Meregang Nyawa di Tangan Pacar

March 6, 2023
AZP Buka Resmi MTQN ke XIV Sosa

AZP Buka Resmi MTQN ke XIV Sosa

March 1, 2023
polsek cisaat

Razia Kedai Kopi, Polsek Cisaat Sukabumi Amankan Puluhan Botol Mihol

March 11, 2023
H Mhd Dayan Hasibuan Optimis Partai Demokrat Padang Lawas Menangkan Pemilu 2024

H Mhd Dayan Hasibuan Optimis Partai Demokrat Padang Lawas Menangkan Pemilu 2024

March 6, 2023
polsek sukabumi

SARUNGAN di Mushola, Polsek Sukabumi Lantunkan Ayat Suci alQuran

March 30, 2023
polres sukabumi kota

Ngariung Bareng Warga, Polsek Warudoyong Sukabumi Serap Informasi Kamtibmas

March 30, 2023
Lakukan PAS SAHUR, Polsek Cisaat Sukabumi Rutin Bagikan Sembako Untuk 5 Warga Kurang Mampu

Lakukan PAS SAHUR, Polsek Cisaat Sukabumi Rutin Bagikan Sembako Untuk 5 Warga Kurang Mampu

March 30, 2023
Hearing dengan FGB, DPRD Kota Sukabumi Kaget Adanya Pemotongan Tunkin Hingga 72 Persen

Hearing dengan FGB, DPRD Kota Sukabumi Kaget Adanya Pemotongan Tunkin Hingga 72 Persen

March 29, 2023

TERHUBUNG DENGAN KAMI DISINI

mataperistiwa.id adalah sebuah situs berita online yang menyajikan berbagai informasi terkini yang terjadi di lokal maupun nasional yang dijamin kebenarannya berdasarkan fakta yang lugas, aktual dan terpercaya.

Melalui mataperistiwa.id, besar harapan kami bisa menjadi media online yang profesional dan terpercaya.

Cari Berita Lain Berdasarkan Kategori :

  • Agama / Religi
  • Berita
  • BPR Syariah HIK Parahyangan
  • Brimob
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lalulintas
  • Mata Peristiwa
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Tokoh

  • HOME
  • PANDUAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • IKLAN / ADVERTORIAL

Copyright © 2020 Mata Peristiwa

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata

Copyright © 2020 Mata Peristiwa

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In