• HOME
  • PANDUAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • IKLAN / ADVERTORIAL
Thursday, March 30, 2023
  • Login
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata
No Result
View All Result
MATA PERISTIWA
No Result
View All Result
Home Berita

Sidang Kelima Kasus TPPU Eks Ketua DPRD Jabar Memanas, JPU dan Hakim Bersitegang

mataperistiwa.idbymataperistiwa.id
December 17, 2022
inBerita
0
Sidang Kelima Kasus TPPU Eks Ketua DPRD Jabar Memanas, JPU dan Hakim Bersitegang
0
SHARES
12
VIEWS
Bagikan berita ini ke Facebook.Bagikan berita ini ke Twitter.Bagikan berita ini ke Whatsapp.

BANDUNG, mataperistiwa.id – Sidang Kelima kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dengan terdakwa mantan Ketua DPRD Jabar, Irfan Suryanagara di Pengadilan Negeri Bale Bandung Jawa Barat memanas.

Peristiwa terjadi saat anggota Hakim memaksa saksi Sri Sujatmoko untuk mengakui bukti transfer.

Pasalnya saksi menyebut, 5 SPU yang dibangun Irfan dari aliran dana milik SG termasuk dua diantaranya di Cikidang dan Palabuhanratu Sukabumi atas nama pemilik Endang Kusumawati, istri dari Irfan.

Dalam memberikan pertanyaannya Hakim ngotot dan menyudutkan saksi Sri Sujatmoko sebagai kontraktor yang membangun SPBU milik SG dan milik terdakwa Irfan Suryanagara.

“Situasi memanas muncul pada saat anggota Majelis Hakim ngotot terhadap saksi soal keberadaan tanda tangan terdakwa Endang Kusumawati yang berbeda-beda untuk bukti pembayaran pembangunan terhadap Sujatmoko sebagai saksi dari pihak kontraktor,” ungkap penasehat hukum Korban SG, Jhon Pangestu, Jumat (16/12/2022).

Saat situasi memanas akhirnya, Ketua Majelis Hakim menengahi debat tersebut karena khawatir membebani psikologis saksi dalam persidangan.

“Ini terjadi, karena menganggap saksi dalam memberikan keterangan berbelit-belit dan meragukan,” terang Jhon.

Saat ditanyakan oleh Hakim diakhir persidangan, Endang pun menjawab bahwa tanda tangan yang tertera dalam dokumen itu membenarkan asli tandatangan dirinya.

“Diakhir pun jelas terdakwa Endang mengakui itu tandatangannya” ucap Jhon.

Penasehat kedua SG, Ace Hardiman pun menilai dengan situasi yang sempat memanas tersebut, seolah-olah Hakim adanya keberpihakan terhadap terdakwa.

“Jadi sangat menyayangkan persidangan ini dari awal ada keberpihakan Hakim sangat mencolok. Semoga dalam persidangan ini ada hati nurani untuk mengembalikan hak korban,” singkatnya.

Diketahui, Sidang Kelima kasus TPPU dengan terdakwa mantan Ketua DPRD Jabar, Irfan Suryanagara yang digelar Pengadilan Negeri Bale Bandung tersebut menghadirkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi sebagai terperiksa.

Pemeriksaan terhadap BPN Kabupaten Sukabumi sebagai saksi terkait status kepemilikan tiga aset yang ada di Kabupaten Sukabumi.

Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Penasehat hukum korban SG, Jhon Pangestu menyebut ada 5 saksi yang dihadirkan dari 7 orang saksi.

“Tiga saksi diantaranya dari BPN Kabupaten Sukabumi, BPN Kota Bandung dan BPN Karawang. Pemeriksaan aset milik terdakwa yang diduga dari aliran dana klien kami,” sebut Jhon.

Sebagaimana diketahui, di Kabupaten Sukabumi terdapat tiga aset milik terdakwa yang telah disita, diantaranya lahan yang dijadikan SPBU Cikidang, lahan SPBU Palabuhanratu dan tanah di Gunung Sumur, Kecamatan Gegerbitung.

“Hasil persidangan bahwa lokasi yang disita aset tanah semuanya sesuai dengan penyitaan yang telah disita Tipideksus Bareskrim Polri waktu lalu.” tandas Jhon Pangestu. (bsj)

Tags: Bandungkasus tppuMantan ketua DPRD JabarPengadilan negeri bale Bandung
Previous Post

Pemerintah Desa Kandangmukti Salurkan BLT DD Tahap Akhir T.A 2022

Next Post

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kembali Gelar Pasar Murah

mataperistiwa.id

mataperistiwa.id

Next Post
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kembali Gelar Pasar Murah

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kembali Gelar Pasar Murah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kota SukabumiDPRD Kota SukabumiDPRD Kota Sukabumi
ADVERTISEMENT
Iklan MPIklan MPIklan MP
ADVERTISEMENT

LIHAT BERITA LAINNYA

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Cemburu, Janda Beranak Satu Meregang Nyawa di Tangan Pacar

Diduga Cemburu, Janda Beranak Satu Meregang Nyawa di Tangan Pacar

March 6, 2023
AZP Buka Resmi MTQN ke XIV Sosa

AZP Buka Resmi MTQN ke XIV Sosa

March 1, 2023
polsek cisaat

Razia Kedai Kopi, Polsek Cisaat Sukabumi Amankan Puluhan Botol Mihol

March 11, 2023
H Mhd Dayan Hasibuan Optimis Partai Demokrat Padang Lawas Menangkan Pemilu 2024

H Mhd Dayan Hasibuan Optimis Partai Demokrat Padang Lawas Menangkan Pemilu 2024

March 6, 2023
polsek sukabumi

SARUNGAN di Mushola, Polsek Sukabumi Lantunkan Ayat Suci alQuran

March 30, 2023
polres sukabumi kota

Ngariung Bareng Warga, Polsek Warudoyong Sukabumi Serap Informasi Kamtibmas

March 30, 2023
Lakukan PAS SAHUR, Polsek Cisaat Sukabumi Rutin Bagikan Sembako Untuk 5 Warga Kurang Mampu

Lakukan PAS SAHUR, Polsek Cisaat Sukabumi Rutin Bagikan Sembako Untuk 5 Warga Kurang Mampu

March 30, 2023
Hearing dengan FGB, DPRD Kota Sukabumi Kaget Adanya Pemotongan Tunkin Hingga 72 Persen

Hearing dengan FGB, DPRD Kota Sukabumi Kaget Adanya Pemotongan Tunkin Hingga 72 Persen

March 29, 2023

TERHUBUNG DENGAN KAMI DISINI

mataperistiwa.id adalah sebuah situs berita online yang menyajikan berbagai informasi terkini yang terjadi di lokal maupun nasional yang dijamin kebenarannya berdasarkan fakta yang lugas, aktual dan terpercaya.

Melalui mataperistiwa.id, besar harapan kami bisa menjadi media online yang profesional dan terpercaya.

Cari Berita Lain Berdasarkan Kategori :

  • Agama / Religi
  • Berita
  • BPR Syariah HIK Parahyangan
  • Brimob
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lalulintas
  • Mata Peristiwa
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Tokoh

  • HOME
  • PANDUAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • IKLAN / ADVERTORIAL

Copyright © 2020 Mata Peristiwa

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata

Copyright © 2020 Mata Peristiwa

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In