Polres Karawang,-Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari bersama Babinsa AD Koramil Jatisari, bersinergi melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Kegiatan Sosialisasi TPPO yang dilaksanakan Pada saat menghadiri acara rapat di Desa Cikalongsari, Kec Jatisari, Kabupaten Karawang. Minggu (17/09/2023)
“Kebersamaan anggota Babinsa Bhabinkamtibmas Polri dan Babinsa AD dalam memberikan Sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang. merupakan wujud adanya sinergitas antara TNI dan Polri,” Ucap Kapolsek Jatisari AKP Bambang Sumitro mewakili Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Menurut Kapolsek Jatisari, dengan adanya sinergitas TNI-Polri dalam kegiatan sosialisasi dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pencegahan TPPO
“Kami berharap Sosialisasi yang diberikan anggota kami yakni Bhabinkamtibmas kepada masyarakat dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk melakukan pencegahan terhadap oknum penyalur tenaga kerja ke Timur tengah secara Ilegal, masyarakat dapat melaporkan langsung kepada pihak kepolisian apabila menemukan oknum pelaku TPPO”, pungkas Kapolsek
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono