GARUT, – mataperistiwa.id || Aroma berbau pungli atau sunat menyunat bantuan Program Indonesia Pintar di SDN 2 Talagasari Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut begitu semerbak tercium.
Berdasarkan informasi dari orang tua siswa yang tidak mengerti dengan mekanisme atau kebijakan yang diberlakukan oleh Kepala Sekolah terkait dengan bantuan PIP ketika dilakukannya penyaluran.
Berkali-kali mencoba untuk ditemui dan sambangi ke sekolah, selalu kebetulan tidak berada di tempat, baru di hari berikutnya jum’at 16/12 dapat dihubungi.
Terkonfirmasi melalui sambungan telepon, Kepala SDN 2 Talagasari Hj Cucu menyebutkan, bahwa hal tersebut sudah berjalan cukup lama dan semuanya hasil dari kesepakatan bersama antara sekolah, komite dan orang tua siswa penerima.

“Saya baru menjabat kepala sekolah disitu, namun setau saya itu sudah berjalan sejak lama, jadi terkait dengan pemotongan semua sudah hasil kesepakatan antara sekolah, komite, dan orang tua siswa”. Tutur Hj Cucu.
Pernyataan Kepala Sekolah Dasar Negeri 2 Talagasari yaitu Hj Cucu yang menyatakan, bahwa semua potongan merupakan uang kadeudeuh anak dinilai sangat tidak etis, pasalnya, pemotongan dilakukan secara di pukul rata dengan nominal yang sudah di tentukan yakni Rp.50.000 persiswa dari jumlah penerima yang mencapai 60 orang siswa.
Hingga berita ini di lansir, awak media masih menunggu pihak Disdik Garut untuk mengklarifikasi khususnya Kabid SD agar dapat mengevaluasi kinerja kepala sekolah, terkait dengan hal di atas yang sudah dianggap lumrah hingga melahirkan mufakat jahat antara pihak Sekolah dan Komite.
Redd**