SUKABUMI, mataperistiwa.id – Unit Lantas Polsek Baros Resor Sukabumi Kota mensosialisasikan kamseltibcarlantas saat menyambangi petugas pengamanan perumahan Genting Puri Baros Kota Sukabumi, Selasa (21/3/2023).
Adalah Panit I Lantas Polsek Baros, Ipda Arsim memberikan edukasi mengenai penindakan pelanggaran Lalulintas melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang saat ini telah dilaksanakan oleh seluruh Jajaran Polri.
Kegiatan yang dilakukan unit Lantas Polsek Baros tersebut merupakan upaya preemtif Kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas). Hal itu disampaikan Kapolsek Baros, Kompol Heri Hermawan kepada awak media.
“Ini adalah salah satu upaya preemtif kami untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcarlantas,” ujar Heri kepada awak media.
“Melalui upaya ini, diharapkan tingkat kecelakaan maupun fatalitas darikecelakaan Lalulintas bisa ditekan dan dicegah sehingga bisa tercipta pemeliharaan kamaseltibcarlantas.” pungkasnya. (bsj)