• HOME
  • PANDUAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • IKLAN / ADVERTORIAL
Monday, March 27, 2023
  • Login
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata
No Result
View All Result
MATA PERISTIWA
No Result
View All Result
Home Berita

Ungkap Penyalahgunaan Obat, Polisi di Sukabumi Amankan Ribuan Butir Tramadol

mataperistiwa.idbymataperistiwa.id
March 15, 2023
inUncategorized
0
terduga pelaku penyalahgunaan obat
0
SHARES
8
VIEWS
Bagikan berita ini ke Facebook.Bagikan berita ini ke Twitter.Bagikan berita ini ke Whatsapp.

SUKABUMI, mataperistiwa.id– Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengungkap penyalahgunaan obat-obatan yang diduga dilakukan MFRS (20 tahun), pemuda asal Babakan Cibeureum Sukabumi. MFRS berikut barang bukti berupa 2060 butir obat-obatan jenis Tramadol HCI 50 Mg diamankan Polisi di rumahnya di Jalan Pembangunan Kelurahan Babakan Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi, Senin (13/3/2023).

Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa Satu unit telepon genggam dan uang sebesar 400 Ribu Rupiah yang diduga kuat merupakan uang hasil penjualan sediaan farmasi tanpa ijin edar tersebut.

Kepada Polisi, MFRS mengaku barang tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial A yang telah telah masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) untuk diedarkan di wilayah Sukabumi sekitarnya.

Kini, MFRS masih menjalani proses penyidikan di MApolres Sukabumi Kota dan terancam pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) atau pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) Undang – Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin melalui Kasat Narkoba, Akp Yudi Wahyudi menyebut, pengungkapan kasus penyalahgunaan obat-obatan tersebut merupakan konsistensi Polri dalam pemberantasan narkoba maupun obat berbahaya, khususnya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Kasus penyalahgunaan obat-obatan ini berhasil diungkap Jajaran Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota ini merupakan bentuk konsistensi Polres Sukabumi Kota dalam pemberantasan narkoba maupun obat berbahaya,” sebut Yudi kepada awak media, Rabu (15/3/2023)

“Semoga pengungkapan ini bisa memutus rantai peredaran obat atau sediaan farmasi tanpa ijin di wilayah Sukabumi sekitarnya.” pungkasnya. (bsj)

Tags: obatpolres sukabumi kotapolresta sukabumisat narkobasukabumitramadol
Previous Post

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Gunungguruh Sukabumi Sambangi Tokoh Agama

Next Post

Jelang Ramadhan, Polisi di SukabumI Ajak Toga Wujudkan Sukabumi Kondusif

mataperistiwa.id

mataperistiwa.id

Next Post
Jelang Ramadhan, Polisi di SukabumI Ajak Toga Wujudkan Sukabumi Kondusif

Jelang Ramadhan, Polisi di SukabumI Ajak Toga Wujudkan Sukabumi Kondusif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kota SukabumiDPRD Kota SukabumiDPRD Kota Sukabumi
ADVERTISEMENT
Iklan MPIklan MPIklan MP
ADVERTISEMENT

LIHAT BERITA LAINNYA

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Cemburu, Janda Beranak Satu Meregang Nyawa di Tangan Pacar

Diduga Cemburu, Janda Beranak Satu Meregang Nyawa di Tangan Pacar

March 6, 2023
AZP Buka Resmi MTQN ke XIV Sosa

AZP Buka Resmi MTQN ke XIV Sosa

March 1, 2023
polsek cisaat

Razia Kedai Kopi, Polsek Cisaat Sukabumi Amankan Puluhan Botol Mihol

March 11, 2023
AZP Tinjau Kesiapan Akhir Pelaksanaan MTQN XIV Tahun 2023 di Kecamatan Sosa

AZP Tinjau Kesiapan Akhir Pelaksanaan MTQN XIV Tahun 2023 di Kecamatan Sosa

February 27, 2023
Dikunjungi Nakes, Polisi di Sukabumi Terima Pemeriksaan dan Konsultasi Kesehatan Gratis

Dikunjungi Nakes, Polisi di Sukabumi Terima Pemeriksaan dan Konsultasi Kesehatan Gratis

March 27, 2023
TRANSIT di Mesjid, Kapolsek Kebonpedes Ajak Warga Bersinergi Jaga Kondusifitas

TRANSIT di Mesjid, Kapolsek Kebonpedes Ajak Warga Bersinergi Jaga Kondusifitas

March 27, 2023
Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas Polsek Kadudampit Sukabumi Gelar PAS SAHUR

Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas Polsek Kadudampit Sukabumi Gelar PAS SAHUR

March 27, 2023
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Sukabumi Patroli Dialogis ke Pemukiman Warga

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Sukabumi Patroli Dialogis ke Pemukiman Warga

March 27, 2023

TERHUBUNG DENGAN KAMI DISINI

mataperistiwa.id adalah sebuah situs berita online yang menyajikan berbagai informasi terkini yang terjadi di lokal maupun nasional yang dijamin kebenarannya berdasarkan fakta yang lugas, aktual dan terpercaya.

Melalui mataperistiwa.id, besar harapan kami bisa menjadi media online yang profesional dan terpercaya.

Cari Berita Lain Berdasarkan Kategori :

  • Agama / Religi
  • Berita
  • BPR Syariah HIK Parahyangan
  • Brimob
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lalulintas
  • Mata Peristiwa
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Tokoh

  • HOME
  • PANDUAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • IKLAN / ADVERTORIAL

Copyright © 2020 Mata Peristiwa

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Pariwisata

Copyright © 2020 Mata Peristiwa

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In