• HOME
  • PANDUAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • IKLAN / ADVERTORIAL
Friday, September 29, 2023
MATA PERISTIWA
  • Login
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Tokoh
  • Pariwisata
  • MATA TEKNO
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Tokoh
  • Pariwisata
  • MATA TEKNO
No Result
View All Result
MATA PERISTIWA
No Result
View All Result
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Home Polri

Warga Yang Salah Paham Sepakat Berdamai Di Polsek Jaya Karya

redaktur3byredaktur3
January 5, 2022
inPolri
0
Warga Yang Salah Paham Sepakat Berdamai Di Polsek Jaya Karya
251
VIEWS
Bagikan berita ini ke Facebook.Bagikan berita ini ke Twitter.Bagikan berita ini ke Whatsapp.

Kotim, Mataperisriwa.id – Polsek Jaya Karya jajaran Polres Kotawaringn Timur Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan mediasi permasalahan (Problem Solving) kesalah pahaman antar warga inisal U dengan A warga Kelurahan basirih Hilir di aula Mapolsek Jaya Karya, Senin (03/01/22).

Pada kesempatan tersebut petugas piket memfasilitasi kedua warga tersebut guna tercapainya kesepakatan antara kedua belah pihak dengan dihadiri oleh Ketua Rt setempat serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Basirih Hilir Bripka Heru Suseno.

Kedua belah pihak diketahui sempat terjadi cek cok dan siap untuk berdamai melalui jalur kekeluargaan di Mapolsek. Atas dasar kesepakatan bersama, kedua belah pihak bersepakat untuk diselesaikan secara kekeluargan serta membuat surat pernyataan dan mengimbau kedua belah pihak agar saling memaafkan dan tidak memilki rasa dendam dikemudian hari.

“Kesepakatan damai antara kedua warga tersebut adalah inisitif dari mereka sendiri dan petugas piket Polsek Jaya Karya hanya memfasilitasi kegiatan tersebut guna memberikan alternatif penyelesaian masalah bagi kedua warga tersebut,” ujar Bhabinkamtibmas.

Bhabinkamtibmas juga mengatakan, bahwa penyelesaian masalah dengan cara mediasi (problem solving) yang dilakukan oleh Kepolisian dengan tujuan agar permasalahan yang ada tidak sampai menyebarluas yang akhirnya dapat merugikan masyarakat lainnya. ($md)

Reporter :
Redaktur : Ardianto

Tags: Warga Yang Salah Paham Sepakat Berdamai Di Polsek Jaya Karya
Previous Post

Kegiatan Vaksinasi Presisi Polres Subang di Halaman Mako Polres Subang, SDN Samratu Langi Cigadung dan Klinik Bhayangkara Polres Subang

Next Post

Tinjau Lokasi Kebakaran, Polsek Cempaga Hulu Dampingi Kunker Wakil Bupati Kotim

redaktur3

redaktur3

Next Post
Tinjau Lokasi Kebakaran, Polsek Cempaga Hulu Dampingi Kunker Wakil Bupati Kotim

Tinjau Lokasi Kebakaran, Polsek Cempaga Hulu Dampingi Kunker Wakil Bupati Kotim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://mataperistiwa.id/https://mataperistiwa.id/https://mataperistiwa.id/
ADVERTISEMENT
DPRD Kota SukabumiDPRD Kota SukabumiDPRD Kota Sukabumi
ADVERTISEMENT
DPRD Kota SukabumiDPRD Kota SukabumiDPRD Kota Sukabumi
ADVERTISEMENT
DPRD KOTA SUKABUMIDPRD KOTA SUKABUMIDPRD KOTA SUKABUMI
ADVERTISEMENT

LIHAT BERITA LAINNYA

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Asmipa Prihatin Dengan Sikap Protokoler PJ Wali Kota Batu

Asmipa Prihatin Dengan Sikap Protokoler PJ Wali Kota Batu

September 7, 2023
Tingkatkan Keamanan, Personil Polsek Jatisari Lakukan Patroli Kepung Karawang

Tingkatkan Keamanan, Personil Polsek Jatisari Lakukan Patroli Kepung Karawang

August 29, 2023
Pemandangan Unik, Pulau Dewata Bali Ala Desa Lemahabang

Pemandangan Unik, Pulau Dewata Bali Ala Desa Lemahabang

August 26, 2023
Latar Belakang dan Adat Istiadat Kalimantan Tengah

Latar Belakang dan Adat Istiadat Kalimantan Tengah

March 6, 2023
Indonesia Menjadi Tuan Rumah Penyelenggaraan AALCO Ke 61

Indonesia Menjadi Tuan Rumah Penyelenggaraan AALCO Ke 61

September 29, 2023
Anggota DPRD Jabar Nasir Sosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan

Anggota DPRD Jabar Nasir Sosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan

September 29, 2023
Anggota DPRD Jabar Nasir Sosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan

Anggota DPRD Jabar Nasir Sosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan

September 29, 2023
Kegiatan Program Rehabilitasi Sosial dan Medis 2023 Resmi di Tutup Kalapas Kelas IIA Pamekasan

Kegiatan Program Rehabilitasi Sosial dan Medis 2023 Resmi di Tutup Kalapas Kelas IIA Pamekasan

September 29, 2023

TERHUBUNG DENGAN KAMI DISINI

mataperistiwa.id logo 2023

mataperistiwa.id adalah sebuah situs berita online yang menyajikan berbagai informasi terkini yang terjadi di lokal maupun nasional yang dijamin kebenarannya berdasarkan fakta yang lugas, aktual dan terpercaya.

Melalui mataperistiwa.id, besar harapan kami bisa menjadi media online yang profesional dan terpercaya.

Cari Berita Lain Berdasarkan Kategori :

  • Agama / Religi
  • Berita
  • BPR Syariah HIK Parahyangan
  • Brimob
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lalulintas
  • Mata Peristiwa
  • MATA TEKNO
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Tokoh

  • HOME
  • PANDUAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • IKLAN / ADVERTORIAL

Copyright © 2020 Mata Peristiwa

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • Mata Peristiwa
  • Kriminal
  • Polri
  • Brimob
  • TNI
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Tokoh
  • Pariwisata
  • MATA TEKNO

Copyright © 2020 Mata Peristiwa

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
×chat here