SUKABUMI – Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Sukabumi kembali menggelar diseminasi informasi mengenai P4GN (pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika) saat kosolidasi dengan SANKOPURI (Satuan Tugas Anti Narkoba Purwasari) di kantor Desa Purwasari Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/11/2023).
Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk mendorong strategi pencegahan peredaran narkoba dengan sebuah konsep Desa bebas ancaman bahaya narkoba.
“Hari ini, BNN Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan kegiatan diseminasi Infiormasi P4GN di Desa Purwasari Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi. Langkah ini dilakukan tidak hanya untuk menjaga lingkungan desa, tapi menghadapi tantangan peredaran narkoba. Apalagi Desa ini berperan penting sebagai contoh inspiratif dalam upaya memerangi peredaran narkoba dan menjaga kebersihan masyarakat desa,” kata Kepala BNNK Sukabumi, Retno Daru Dewi usai kegiatan.
“Program yang dikelola dengan melibatkan masyarakat di tingkat Desa secara mandiri tersebut digulirkan secara berkesinambungan dan holistik dengan meningkatkan kapasitas Satuan Tugas Desa bersih narkoba,” sambungnya.
Retno juga mengatakan, Jajarannya akan terus melakukan pendampingan terhadap program Desa Bersih Narkoba sehingga dapat dikelola secara partisipatif, terpadu dan berkelanjutan berbasis pendayagunaan sumberdaya.
“Meningkatkan pendampingan masyarakat desa dalam penyelenggaraan fasilitas Desa Bersih Narkoba. Program yang dikelola secara partisipatif, terpadu dan berkelanjutan berbasis pendayagunaan sumberdaya di desa. Melalui konsep Desa Bersih Narkoba, Desa Citepus dan desa-desa lainnya dapat bersinar terang dalam melawan peredaran gelap narkoba,” kata Retno.
“Kemitraan antara pemerintah Desa dan masyarakat, seperti yang terlihat dalam kegiatan ini menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan program pencegahan narkoba yang berkelanjutan dan holistik di tingkat Desa. Tentunya kegiatan yang dikemas kampanye perang terhadap narkoba yang telah lama menjadi perhatian utama pemerintah ini merupakan semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam melawan peredaran narkoba.” pungkasnya.




