• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Tuesday, March 24, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Kriminal

WS, Suami Dokter Qory Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka KDRT

by admin
17/11/2023
in Berita, Kriminal
0
polres bogor

Kapolres Bogor, Rio Wahyu Anggoro saat memimpin konferensi pers di Mapolres Bogor

209
SHARES
993
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

BOGOR, mataperistiwa.id – Polres Bogor menetapkan WS (39) yang merupakan Suami dari dokter Qory Ulfiyah R (37) sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Penetapan tersangka WS tersebut tak lama usai dokter Qory berhasil di temukan keberadaannya dan langsung membuat laporan Polisi terkait aksi kekerasan tersebut, (17/11/2023)

Yang mana sebelumnya tersangka WS mebuat laporan hilangnya istrinya tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Cibinong sejak Senin, 13 November 2023 lalu. pihak Kepolisian Polsek cibinong bersama Sat Reskrim Polres Bogor melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut pun berhasil menemukan dokter Qory di dinas P2TP2.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K menjelaskan ditetapkannya WS sebagai pelaku tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut usai Sat Reskrim Polres Bogor menerima laporan Polisi dan memintai keterangan terhadap dokter Qory yang sempat menghilang tersebut, terhitung mulai hari Kamis 16 November 2023.

Dari keterangan yang kami dapat dari dokter Qory dan para saksi kami mendapatkan dua alat bukti yang kuat terkait tindakan kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya sendiri WS.

Baca Juga : Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sukabumi Diringkus Polisi

Jadi awal kejadian tersebut bermula pada Senin malam 13 November 2023 sekitar pukul 00.00 WIB, saat hendak memberikan kejutan ulang tahun kepada Suaminya WS , yang di saat itu korban bersama pelaku dan anak-anaknya sedang menonton film, saat itu korban saudari Qory akan memberhentikan film yang masih di tonton, untuk mengambil kue ulang tahun yang telah ia persiapkan. Hingga hal teresebut membuat ketersinggungan yang medalam pada pelaku WS.

Di keesokan harinya saat anak-anak korban ini pergi ke sekolah, pelaku membahas kembali tentang film yang di tontonnya tadi malam, dan di saat itulah Pelaku WS melakukan tindakan kekerasan berupa pemukulan dan pengancaman dengan dua buah pisau dapur yang ditempelkan di punggung bagian belakang.

Atas dasar kekerasan yang dilakukan oleh suaminya tersebut lah yang membuat saudari Qory ini ketakutan dan pergi meninggalkan rumah mendatangi dinas P2TP2A untuk meminta perlindungan.

Pelaku sendiri akan kita Kenakan dengan pasal 44 undang undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun, ungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

 

(mp.id/ramdan)

Tags: bogordr. qory
admin

admin

Next Post
terlilit utang

Gelap Mata, Satu Keluarga Yang Diduga Terlilit Utang Aniaya Pegawai Bank Emok Hingga Tewas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Bocah 6 Tahun Hilang di Lapang Merdeka Sukabumi, Ditemukan Petugas Ops Ketupat

    Bocah 6 Tahun Hilang di Lapang Merdeka Sukabumi, Ditemukan Petugas Ops Ketupat

    217 shares
    Share 87 Tweet 54
  • Kapolres Sukabumi Kota Pastikan Situasi Objek Wisata Kondusif di H+2 Lebaran 

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Simpang Cibolang Sukabumi Terpantau Ramai Lancar, Polres Sukabumi Kota Siagakan Tim Urai

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Kapolda Jabar Cek Kesiapan Ops Ketupat Lodaya 2026 di Sukabumi, Pastikan Layanan 110 Siaga 24 Jam

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Berbagi di Bulan Ramadan, Siswa SIP 55 Polda Jabar Santuni Anak Yatim

    219 shares
    Share 88 Tweet 55

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Jalin Silaturahmi, Kapolsek Sukaraja Laksanakan Kunjungan Dengan Ketua MUI

Jalin Silaturahmi, Kapolsek Sukaraja Laksanakan Kunjungan Dengan Ketua MUI

2 years ago
Monitoring Stunting Bhabinkamtibmas Polsek Kadudampit Laksanakan Sambang

Monitoring Stunting Bhabinkamtibmas Polsek Kadudampit Laksanakan Sambang

2 years ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023