• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Monday, April 6, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polres Jakpus Tetapkan GDA Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Senilai 5,1 Miliar

by admin
20/11/2023
in Berita, Kriminal
0
tiket coldplay

Tersangka GDA dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat

210
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

JAKARTA, mataperistiwa.id – Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan GDA sebagai tersangka pada kasus penipuan tiket Coldplay senilai hampr 5,1 Miliar. Hal itu disampaikan Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

“Kami tetapkan sebagai tersangka GDA ini dan kami lakukan penahanan,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, Senin (20/11/2023).

Kapolres menyebutkan, sampai saat ini pihaknya sudah menerima sebanyak enam laporan terkait penipuan dan atau penggelapan tiket Coldplay.

“Yang pertama ada pelapor berinisial FPS yaitu mengaku mengalami kerugian sebesar Rp. 1.350.000.000 atau tertipu sebanyak 700 tiket, yang kedua pelapor berinisial AS Rp. 1.030.000.000 atau 600 tiket, yang ketiga pelapor MF Rp. 1.300.000.000 atau 500 tiket,” sebut Kapolres.

“Kemudian yang keempat pelapor SG sebesar Rp. 73.000.000 atau 58 tiket, yang kelima korban AR sebesar Rp. 1.300.000.000 atau 400 tiket, dan yang terakhir korban CL Rp. 230.000.000 tapi menjadi bagian dari lima laporan polisi tersebut,” sambungnya.

Baca Juga : Puluhan Kali Beraksi, Empat Dari Tujuh Pelaku Curanmor di Jakarta Diringkus Polisi

Kapolres juga menyebutkan, total kerugian yang dialami oleh semua korban adalah Rp. 5.100.000.000.-

“Total penipuan tiket sekitar 2268 tiket dengan kategori yang berbeda,” ujarnya.

Adapun kronologi kasus penipuan dan atau penggelapan tersebut adalah pada tanggal 13 November 2023 salah satu pelapor membawa GDA ke Polres Metro Jakarta Pusat.

“Pada saat itu kami kami masih melakukan mediasi antara pelapor dan juga terlapor, sampai kemudian pelapor membuat laporan polisi,” kata Susatyo.

Pada hari Jumat 17 November 2023, GDA kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan.

“Total tujuh orang saksi sudah kita periksa, selanjutnya kita lakukan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan terhadap barang-barang milik tersangka GDA,” ucapnya.

Susatyo mengungkapkan, setelah pelaku melakukan penawaran tiket pada pertengahan bulan Mei, tersangka menawarkan kembali tiket yang ia dapatkan ke teman-temannya sebagai reseller.

“Pelaku berdalih bahwa tiket tersebut adalah compliment karena pelaku mengaku mengenal pihak promotor,” ujar Kapolres.

“Modus pelaku ialah untuk mencari keuntungan Rp. 250.000 per tiket,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

(mp.id/iyan)

Tags: polres metro jakarta pusattiket coldplay
admin

admin

Next Post
aquabike jetski world championship

Kapolda Sumut Cek Kesiapan Pengaman Aquabike Jetski World Championship 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Hadir di Upacara Hari Jadi Kota Sukabumi, AKBP Sentot Kunto: Kami Siap Jaga Kondusifitas

    Hadir di Upacara Hari Jadi Kota Sukabumi, AKBP Sentot Kunto: Kami Siap Jaga Kondusifitas

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Tim Taekwondo Padang Lawas Berhasil Sabet 24 Medali Kejuaran Daerah di Medan

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Kapolres Sukabumi Kota Pastikan Situasi Objek Wisata Kondusif di H+2 Lebaran 

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Bareng Pemkot, Polres Sukabumi Kota Pantau Bapokting dan BBM Jelang Idulfitri

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Polres Sukabumi Kota Bagikan Al-Qur’an dan Lampu Charger untuk Pesantren dan Masjid

    209 shares
    Share 84 Tweet 52

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Polsek Rancah Polres Ciamis Awasi Distribusi Bapanas Beras 10 Kg ke Warga Desa Cisontrol

Polsek Rancah Polres Ciamis Awasi Distribusi Bapanas Beras 10 Kg ke Warga Desa Cisontrol

2 years ago
Gaji PPPK Paruh Waktu Tertahan, DPRD Sukabumi Desak Pemkot Segera Bayar

Gaji PPPK Paruh Waktu Tertahan, DPRD Sukabumi Desak Pemkot Segera Bayar

2 months ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023