• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Thursday, February 26, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD Jabar Sebut Perda Perlindungan Anak Jadi Jaminan Pengembangan SDM

by Admin
10/12/2023
in Berita
0
DPRD Jabar Sebut Perda Perlindungan Anak Jadi Jaminan Pengembangan SDM
208
SHARES
992
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

Karawang, mataperistiwa.id – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat fraksi Golkar Hj. Sri Rahayu Agustina memastikan Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan anak jadi garansi untuk tumbuh kembang anak dengan baik.

Hal itu disampaikan saat sosialisasi yang dilakukan anggota DPRD Jabar itu di perumahan Karang Mas Jaya yang beralamat Di Desa Dawuan Tengah Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang, Senin (04/12/2023).

Oleh karena itu, pihaknya mensosialisasikan Perda No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak kepada masyarakat di Desa Dauwan tengah Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang.

“Respon masyarakat sangat bagus terkait dengan sosialisasi yang kita lakukan yaitu perda perlindungan anak. Karena masyarakat ini kan butuh pemahaman juga seperti apa isi perda di dalamnya dan manfaatnya untuk masyarakat,” ujarnya.

Menurut Mak Sri anak merupakan penerus bangsa ini. Di sisi lain, pemerintah juga dibutuhkan kehadirannya untuk memperhatikan agar tumbuh dan kembang mereka tidak terganggu dan menjadi generasi penerus yang bisa membanggakan.

Masih dikatakannya, Saat ini gadget memang menjadi kebutuhan yang begitu penting dalam kehidupan sehari-hari. Tidak hanya orang dewasa yang memerlukan, bahkan anak sangat bergantung pada gadget sebagai pengganti teman bermain. Meskipun banyak kelebihan dari gadget, namun dampak negatif yang bisa merusak pola pikir dan perkembangan anak-anak saat ini.

Beberapa dampak negatif gadget yang berbahaya bagi perkembangan anak-anak:
1.Dapat mengganggu perkembangan anak-anak.
2.Obesitas. Penggunaan gadget yang berlebihan pada anak tanpa pengawasan orang tua bisa menyebabkan anak terkena obesitas karena pola makan yang tidak terkontrol.
3.Dapat mempengaruhi pola pikir dan perilaku anak. Gadget memiliki dampak negatif yang sangat berpengaruh negatif. Mereka hanya akan menerima setiap informasi dan menirukan perilaku yang didapat.
4.Gangguan tidur pada anak. Pastinya tidak akan menyadari tanpa mengawasi mereka. Mereka akan diam-diam mengaktifkan gadget.

Berikut beberapa cara agar anak tidak terpengaruh dampak negatif tersebut:
1.Orang tua harus mengawasi anak-anak mereka pada saat bermain gadget dan mengurangi pemakaian ponsel.
Ingat, jangan menghentikan pemakaian gadget pada anak sepenuhnya karena itu akan membuat anak marah dan justru akan bertindak sesuka mereka. Cobalah berikan pengertian kepada anak-anak secara perlahan, dan kurangi pemakaian gadget
2.Sibukkan anak dengan aktifitas lain. Pilih permainan yang sederhana seperti bermain di taman, berkomunikasi dengan setiap orang, atau hal lain yang membuat badan mereka bergerak serta bisa melatih otak mereka untuk berpikiran luas tentang dunia nyata.

Setelah sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak diharapkan masyarakat, khususnya di Desa Dauwan Tengah, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang memahami hak-hak anak yang harus dipenuhi.

“Harapan, tentunya setelah Sosper No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak ini masyarakat bisa memahami hak-hak anak, dan memenuhi hak-hak dasar anak sebagaimana diatur dalam Perda tersebut,” harapnya.***

Redaksi

Admin

Admin

Next Post
Sosper Tahap X Warga Desa Suci Keluhkan Aset Ke H. Khoirul Huda

Sosper Tahap X Warga Desa Suci Keluhkan Aset Ke H. Khoirul Huda

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Tinjau Dua Rutilahu, Kapolres AKBP Sentot Salurkan Sembako

    Tinjau Dua Rutilahu, Kapolres AKBP Sentot Salurkan Sembako

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Kapolres Sukabumi Kota Tinjau Jembatan Rusak di Kebonpedes, Polri Siapkan Perbaikan

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • 40 Hari Kerja, Polres Sukabumi Kota Ungkap 18 Kasus Kejahatan dan 13 TKP Narkoba

    212 shares
    Share 85 Tweet 53
  • Peran Pemuka Agama dan Tokoh Agama dalam Menangkal Berita Hoax jelang Pemilu 2024 Harus Diperkuat

    265 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Brigadir Aditya Sabet Emas Kapolda Cup 2026, Polres Sukabumi Kota Borong 12 Medali

    211 shares
    Share 84 Tweet 53

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Jaga Kondusifitas Wilayah Jelang Natal dan Tahun Baru, Polsek Cisaat Tingkatkan Patroli

Jaga Kondusifitas Wilayah Jelang Natal dan Tahun Baru, Polsek Cisaat Tingkatkan Patroli

1 year ago
Berikan Rasa Aman, Polisi Lakukan Pengamanan Ibadah Rutin di Gereja  Pantekosta Sukabumi

Berikan Rasa Aman, Polisi Lakukan Pengamanan Ibadah Rutin di Gereja Pantekosta Sukabumi

1 year ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023