• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Wednesday, March 11, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Berita

Asep Suherman Laksanakan Penyebarluasan Perda 2023 di Kabuapaten Cianjur

by Admin
12/12/2023
in Berita
0
Asep Suherman Laksanakan Penyebarluasan Perda 2023 di Kabuapaten Cianjur
210
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

Cianjur, mataperistiwa.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Asep Suherman melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah di Kabupaten Cianjur Jawa Barat.

Sosialisasi atau Penyebarluasan Perda Terkait Dengan Perda No 23 tahun 2012 tentang Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun di Jawa Barat.

Menurut Asep Suherman tujuan dari keberadaan Perda Nomor 23/2012 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Jabar untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh limbah B3.

“Selain itu, Perda ini dibuat untuk pemulihan kualitas lingkungan yang telah tercemar sesuai fungsinya,” kata Asep Suherman, Sabtu 2 Desember 2023.

Dikatakan, sebagai anggota DPRDJabar, tentunya dirinya berkewajiban untuk mensosialisasikan Perda Nomor 23/ 2012 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Jawa Barat. Bahkan sosialisasi harus dilakukan secara masif. Hal ini, agar semua masyarakat jadi lebih memahami perda tersebut dengan baik.

Karena melalui perda ini, kata dia, Provinsi Jabar, berusaha melindungi lingkungan tanah, air, dan udaranya untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Bahkan Asep berharap, semua masyarakat Jabar bisa berperan serta dalam membantu penegakan perda tentang limbah B3 tersebut.

“Pertanyaannya apakah Perda tersebut meringankan atau sebaliknya justru menjadi beban masyarakat? Setiap perda di tingkat provinsi seharusnya menjadi rujukan untuk Perda kabupaten/kota,” katanya.

Hal itu, kata dia, sesuai dengan hirarki perundang-undangan yang menjadi amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

“Semua peraturan daerah Provinsi Jawa Barat pasti berlaku di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat. Artinya, Perda Nomor 23/2012 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di semua kabupaten/kota di Jawa Barat pun harus berlaku tanpa kecuali,” pungkas dia.***

Redaksi

Admin

Admin

Next Post
Targetkan Kemenangan, TKD AMIN Akan Libatkan Organisasi Relawan di Karawang

Targetkan Kemenangan, TKD AMIN Akan Libatkan Organisasi Relawan di Karawang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Kapolres Sukabumi Kota dan Poskab Sapujagat Bagi-bagi Takjil Jelang Buka Puasa

    Kapolres Sukabumi Kota dan Poskab Sapujagat Bagi-bagi Takjil Jelang Buka Puasa

    294 shares
    Share 118 Tweet 74
  • Perkuat Sinergi, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Bukber Bareng Komunitas HDCI

    378 shares
    Share 151 Tweet 95
  • Tebar Bibit Ikan Nila, Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Green House Binaan

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Ketua DPRD Kota Sukabumi Hadiri Rakor Lintas Sektoral Ops Ketupat Lodaya 2026

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Polres Sukabumi Kota Gelar Rakor Lintas Sektoral Ops Ketupat Lodaya 2026

    210 shares
    Share 84 Tweet 53

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Senyum Semangat Fatia Casis Disabilitas Lulus Menuju Rikkes II Bintara Polri

Senyum Semangat Fatia Casis Disabilitas Lulus Menuju Rikkes II Bintara Polri

2 years ago
Jaga Kondusifitas Polsek Citamiang Sukabumi Gencarkan Patroli

Jaga Kondusifitas Polsek Citamiang Sukabumi Gencarkan Patroli

1 year ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023