• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Friday, March 6, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Berita

Tim Sat Reskrim Narkoba Polres Ciamis Ringkus Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja wilayah Sindangkasih

by Admin
14/12/2023
in Berita
0
Tim Sat Reskrim Narkoba Polres Ciamis Ringkus Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja wilayah Sindangkasih
210
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

Ciamis, mataperistiwa.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis Polda Jabar meringkus seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering di wilayah Sindangkasih Ciamis. Tersangka diketahui berinisial MAS (23) merupakan seorang mahasiswa asal Kota Tasikmalaya Jawa Barat.

“Kami berhasil amankan seorang terduga jaringan pengedar narkotika jenis ganja kering yang akan mengedarkan barang haramnya di wilayah Kabupaten Ciamis. Tersangka berinisial MAS berhasil diamankan saat di TKP di wilayah belakang minimarket di Jalan Mohamad Hatta No.99 Sindangkasih Ciamis,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro SH., S.I.K., M.T., didampingi Wakapolres Ciamis Kompol Apri Rahman, SE., Kasat Res Narkoba Polres Ciamis Iptu E Budhi M, SH., M.H., dan Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena NEB dalam konferensi Pers di Mako Polres Ciamis, Jalan Jend Sudirman No.271, Sindangrasa, Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (14/12/2023).

Kapolres Ciamis Polda Jabar menjelaskan, tim Sat Res Narkoba Polres Ciamis berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka yang hendak akan mengedarkan ke wilayah Ciamis. Total ganja kering yang berhasil diamankan seberat 12,76 gram yang sudah dibungkus plastik dan handphone yang digunakan pelaku untuk bertransaksi barang terlarang.

“Pada dasarnya himbauan saya kepada saydara masyarakat ciamis agar jauhilah narkoba. Sangat berbahaya baik bagi kesehatan sehingga san mungkin peredarannya juga berbahaya jadi jauhilah narkoba,” kata AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polres Ciamis Polda Jabar Iptu E Budhi M SH., M.H., mengatakan, pihaknya masih terus mendalami jaringan peredaran narkotika jenis ganja kering hasil dari penangkapan tersangka MAS. Tersangka melancarkan aksinya melalui sistem online dan dijual beli secara terputus.

“Tersangka rencana mengedarkan ganja kering itu dengan sistem tempel. Sebelum melakukan aksinya, pelaku kami ringkus dan dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang terlarang tersebut. Kami juga sudah mengantongi DPO dari aplikasi facebook dengan nama akun Feel Goodnes,” katanya.

Atas perbuatannya, kata Iptu E Budhi M, tersangka MAS dikenakan Pasal 111 Ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia tentang Narkotika. “Ancaman pidana kurungan penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” katanya ( hr/ Humas )

Tags: #PoldaJabar#SatReskrimPolresCiamis
Admin

Admin

Next Post
rakor lintas sektoral

Gelar Rakor Lintas Sektoral, Polres Sukabumi Kota Siap Amankan Nataru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Tebar Bibit Ikan Nila, Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Green House Binaan

    Tebar Bibit Ikan Nila, Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Green House Binaan

    529 shares
    Share 212 Tweet 132
  • Polres Sukabumi Kota Bagikan Al-Qur’an dan Lampu Charger untuk Pesantren dan Masjid

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Momen Bukber Jadi Ajang Penyerahan Hadiah Lomba Gema Ramadan PRIMA

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Pererat Sinergi, Polres Sukabumi Kota Bukber Bareng Insan Pers dan Forkopimda

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Bukber Bareng Forkopimda, Polres Sukabumi Kota Santuni Yatim dan Bagikan al-Quran

    208 shares
    Share 83 Tweet 52

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Imigrasi Tanjungpinang Gelar Sosialisasi Pelayanan Paspor di Mal Pelayanan Publik

Imigrasi Tanjungpinang Gelar Sosialisasi Pelayanan Paspor di Mal Pelayanan Publik

2 years ago
Bhabinkamtibmas Kelurahan Citamiang Sambangi Warga Binaan.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Citamiang Sambangi Warga Binaan.

2 years ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023