Gresik,Mataperistiwa.Id -Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap diserahkan BPN di Kantor Balai Desa Sekarkurung Jln.Mayjen Sungkono no 01 Desa Sekarkurung Kec.Kebomas Kab.Gresik.
Penyerahan sertifikat ke masyarakat di pertengahan bulan Desember ini secara serentak dan ada beberapa tim dari BPN dan tujuan ke berbagai desa.
” Alhamdulillah sejumlah 183 sertifikat hari ini diserahkan kepada warga yang ikut program PTSL juga beberapa TKD juga diikutkan program ini ,perlu diketahui bahwa pengurusan PTSL ini berlaku sama penduduk ber KTP Desa Sekarkurung atau bukan tetap sama biayanya Rp 500 ribu rupiah.Semoga dengan adanya program ini bisa membantu warga Desa Sekarkurung .” ujar H.Subhan Kepala Desa Sekarkurung. Pukul 15.15 wib.
Dihadiri oleh Camat Kebomas ,Kapolsek Kebomas berserta anggota , Babinsa , Perangkat , Panitia PTSL .
Disisi lain H.Amin dan Agus mengutarakan ” Alhamdulillah akhirnya saya sudah mempunyai sertifikat , biaya murah dan gampang cara mengurusnya , dulu biaya mahal dan ribet serta lama selesainya . Memang program ini yang ditunggu – tunggu rakyat Indonesia.” pungkasnya.(Et)




