• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Monday, March 16, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Kriminal

Terlibat Aksi Tawuran, 3 Remaja di Sukabumi Ditangkap Polisi

by admin
20/12/2023
in Kriminal
0
3 remaja tawuran

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Akp Bagus Panuntun memperlihatkan terduga pelaku penganiayaan

211
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota mengamankan tiga remaja pelaku tawuran yang terjadi di Jalan Lingkar Selatan Kelurahan Dayeuh Luhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat yang terjadi pada Sabtu, 25 November 2023 sekitar pukul 02.00 WIB.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial AR (15) warga Kecamatan Citamiang, AM (19) warga Kecamatan Warudoyong, dan RA (17) warga Kecamatan Warudoyong. Satu diantara tiga pelaku diperlihatkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Rabu, 20 Desember 2023.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, tawuran tersebut mengakibatkan korban yang masih di bawah umur bernisial MF (15) mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam.

“Korban mengapat luka sobek di bagian leher sebelah kiri dan luka sobek di punggung sebelah kanan. Korban warga Kecamatan Baros, Kota Sukabumi,” kata Bagus kepada awak media

.Baca Juga : Ngumpet Seminggu, DPO Kasus Cabul di Sukabumi Akhirnya Diamankan Polisi

Lanjut Bagus, pelaku AR melakukan pembacokan ke arah punggung korban sebanyak satu kali. Kemudian AM membonceng salah satu pelaku lain yang saat ini dalam pengejaran. Sementara RA berperan sebagai penyimpan senjata tajam jenis celurit yang digunakan pelaku.

“Korban yang dalam kondisi terluka parah kemudian dibawa ke RSUD AL Mulk Kota Sukabumi hingga harus menjalani operasi akibat luka yang didapat,” ungkapnya.

Lanjut Bagus, diketahui baik korban maupun pelaku sama-sama janjian di media sosial Instagram, untuk melakukan tawuran sambil membawa senjata tajam. Baik korban maupun pelaku, berasal dari dua kelompok yang saling berlawanan dan ingin menunjukan siapa yang paling disegani.

“Jadi tawuran ini tidak ada permasalahan sebelumnya. Mereka nge-share di Instagram, janjian untuk tawuran. Mereka janjian di satu tempat. Karena itu kami minta masyarakat agar menjaga anak-anaknya,” lanjut Bagus.

Baca Juga : Janjikan Proyek di Lingkungan Pemkot, Polres Sukabumi Kota Amankan Oknum ASN

Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa empat bilah celurit panjang, satu unit sepeda motor dan pakaian yang digunakan pelaku. Polisi juga masih mengejar satu pelaku pembacokan lainnya.

Para pelaku dikenakan pasal 80 Jo Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

“Kemudian Pasal 170 ayat 2 KUHP Tentang Pengeroyokan mengakibatkan luka berat dengan pidana penjara 9 tahun. Serta Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan mengakibatkan luka berat dengan pidana penjara 5 tahun,” ujar Bagus.

(mp.id/bsj)

Tags: remajatawuran
admin

admin

Next Post
rekontruksi

48 Adegan Diperagakan dalam Rekontruksi Kasus Pembunuhan Penagih Hutang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Kapolres Sukabumi Kota Cek Pospam Ops Ketupat Lodaya 2026, Pastikan Personel Siap Layani Pemudik

    Kapolres Sukabumi Kota Cek Pospam Ops Ketupat Lodaya 2026, Pastikan Personel Siap Layani Pemudik

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Tebar Bibit Ikan Nila, Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Green House Binaan

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Kapolres Sukabumi Kota Cek Kesiapan 5 Pos Pengamanan Ops Ketupat Lodaya 2026

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Berbagi Jelang Buka Puasa, Kapolres Sukabumi Kota dan Komunitas HDCI Bagikan Ratusan Takjil

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Porto Curi Kemenangan 2-1 di Kandang Stuttgart pada Leg Pertama 16 Besar Liga Europa

    208 shares
    Share 83 Tweet 52

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Tanggung Jawab ASN dalam Pembangunan, Sorotan Bupati Ciamis di Kegiatan Sosialisasi Bersama Kejari Ciamis

Tanggung Jawab ASN dalam Pembangunan, Sorotan Bupati Ciamis di Kegiatan Sosialisasi Bersama Kejari Ciamis

2 years ago
Berikan Rasa Aman, Polisi Lakukan Pengamanan Ibadah Rutin di Gereja  Pantekosta Sukabumi

Berikan Rasa Aman, Polisi Lakukan Pengamanan Ibadah Rutin di Gereja Pantekosta Sukabumi

1 year ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023