SUKABUMI, mataperistiwa.id – Menjelang perayaan natal dan tahun baru, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi bekerjasama dengan Polres Sukabumi dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi melakukan tes urine terhadap sopir bus dan Rump Check kendaraan di kawasan terminal Tipe B Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Kamis (21/12/2023).
Kegiatan gabungan tersebut dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi warga yang akan menggunakan armada bus selama perayaan natal dan libur tahun baru. Seperti yang disampaikan Ketua Tim Seksi Rehabilitasi BNNK Sukabumi, Bambang Sutedjo kepada mataperistiwa.id.
Baca Juga : Tingkatkan Upaya P4GN, BNNK Sukabumi Temui Pemkot
“Kegiatan gabungan ini merupakan upaya antisipasi untuk mewujudkan kelancaran bagi para pengguna atau awak bus selama perayaan natal dan tahun baru 2024,” ujar Bambang.
“Adapun hasil tes urine menunjukkan, tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba. Ke depan, diharapkan momentum hari Natal dan tahun baru 2024 dapat senantiasa Bersinar atau Bersih dari Narkoba.” pungkasnya.
(mp.id/bsj)




