• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Thursday, March 5, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Kriminal

Diduga Edarkan Sabu, Warga Cisaat Sukabumi Dibekuk Polisi

by admin
25/01/2024
in Kriminal
0
peredaran narkoba di sukabumi
212
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id – NI (38 tahun), warga Desa Gunungjaya Cisaat Sukabumi diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis Sabu. NI diamankan di sebuah rumah kontrakan di Kampung Cibunar Desa Gede Pangrango Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/1/2024) sekitar jam 3 dini hari.

Dari tangan NI, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 7 paket kecil narkotika jenis Sabu seberat total 2,90 gram yang dimasukan kedalam 7 batang sedotan plastik dan disembunyikan didalam sebuah bungkus bekas rokok serta 1 (Satu) unit telepon genggam.

Kepada Polisi, NI mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya yang didapat dari seseorang yang telah menyiapkannya di suatu tempat untuk diedarkan kembali di wilayah Sukabumi.

Baca Juga : Deteksi Penyalahgunaan Narkoba, Belasan Pegawai PT. JCI Sukabumi Dites Urine

“Memang betul, pada hari Selasa (31/1) sekitar pukul 3 dini hari, kami berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu di sebuah rumah kontrakan di Kampung Cibunar Kadudampit Sukabumi,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Narkoba, Akp Yudi Wahyudi, Kamis (25/1/2024).

“Dari terduga pelaku ini, kami mengamankan barang bukti berupa 7 paket kecil narkotika jenis Sabu dengan berat total 2,90 gram serta 1 (Satu) unit telepon genggam,” sambungnya.

Lanjut Yudi, “Setelah dilakukan pemeriksaan, terduga pelaku ini mengakui bahwa narkoba tersebut merupakan miliknya yang didapatnya dari seseorang yang kini sudah kami tetapkan sebagai DPO, untuk diedarkan kembali di wilayah Sukabumi,” lanjutnya.

Baca Juga : Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Narkoba, Pegawai BNN di Sukabumi Dites Urine

“Adapun modus yang dilakukan adalah dengan cara atau sistem tempel, dimana terduga pelaku ini mengambil narkoba tersebut di suatu tempat yang sudah dijanjikan atau dikomunikasikan sebelumnya dengan terduga pelaku yang kini DPO.” pungkasnya.

Hingga saat ini, NI masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan dan terancam pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

(mp.id/bsj)

Tags: cisaatnarkobasabusat narkoba
admin

admin

Next Post
Ribuan Anggota KPPS Ciamis Dilantik, Bupati Katakan Keberhasilan Pemilu Bergantung pada Kinerja KPPS

Ribuan Anggota KPPS Ciamis Dilantik, Bupati Katakan Keberhasilan Pemilu Bergantung pada Kinerja KPPS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Tebar Bibit Ikan Nila, Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Green House Binaan

    Tebar Bibit Ikan Nila, Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Green House Binaan

    489 shares
    Share 196 Tweet 122
  • Bedah Rutilahu Rampung, Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Rumah Baru Mak Icoh

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Gema Ramadan PRIMA, Polres Sukabumi Kota Gelar Lomba Tilawah Hingga Marawis

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Anggota Polsek lembursitu Intensifkan Patroli Malam hari, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Rumah Layak Huni di Cireunghas

    209 shares
    Share 84 Tweet 52

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Polsek Cireunghas Hadiri Acara Halal Bi Halal MUI Kecamatan Cireunghas

Polsek Cireunghas Hadiri Acara Halal Bi Halal MUI Kecamatan Cireunghas

11 months ago
Cipta Kondisi Operasi Lilin Lodaya-2024, Polsek Kadudampit Sukabumi Amankan Objek Wisata

Cipta Kondisi Operasi Lilin Lodaya-2024, Polsek Kadudampit Sukabumi Amankan Objek Wisata

1 year ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023