• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Tuesday, March 17, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Kriminal

Promosi Judi Online di Medsos, 3 Warga Tipar Sukabumi Diciduk Polisi

by admin
26/01/2024
in Kriminal
0
promosi judi online

tangkapan layar promosi judi online di medsos

216
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id – 3 (Tiga) warga Tipar Citamiang Sukabumi, CA (30 tahun), FAM (33 tahun) dan ZZ (27 tahun) diamankan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota usai mempromosikan judi online di 3 (Tiga) akun medsos (media sosial) Facebook milik CA yaitu akun Vonzy ZILL, Cinta dan Clara Widya. Ketiganya diamankan di salah satu rumah di Gang SMA PGRI CItamiang Kota Sukabumi, Kamis (25/1/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.

Penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku tersebut berawal saat tim Patroli Cyber Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota melakukan upaya preventif di media sosial hingga menemukan ZZ yang tengah melakukan live streaming dan mempromosikan judi online Slot di 3 (Tiga) akun medsos Facebook.

Baca Juga : Diduga Edarkan Sabu, Warga Cisaat Sukabumi Dibekuk Polisi

“Memang betul, pada hari Kamis (25/1) dini hari, tim Patroli Cyber kami berhasil mendeteksi kegiatan promosi judi online yang dipublikasikan secara live oleh salah satu terduga pelaku yaitu ZZ di 3 akun medsos Facebook. Tim kami pun langsung bergerak hingga berhasil menemukan lokasi atau keberadaan ZZ yang tengah Live Streaming, mempromosikan judi online Slot,” terang Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, Akp Bagus Panuntun kepada awak media, Jum’at (26/1/2024) pagi.

“Setelah kita amankan, ternyata aksi tersebut tidak hanya dilakukan oleh ZZ sendiri melainkan dibantu oleh dua terduga pelaku lainnya yaitu, CA dan FAM yang tentunya dengan peran berbeda. CA berperan sebagai pemilik 3 akun facebook; VONZY ZILL, CINTA dan CLARA WIDYA, sedangkan FAM berperan sebagai Editor Video/Grafik penonton live judi online dan ZZ berperan sebagai Live Host promosi judi online,” bebernya.

Bagus menuturkan, aksi promosi judi online melalui medsos tersebut dilakukan ketiga terduga pelaku sejak bulan Desember 2023 dan telah meraup keuntungan hingga 10 Juta Rupiah.

“dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku mengakui bahwa promosi judi online tersebut dilakukan dengan cara mengunggah atau mempublikasikan video live streaming ke medsos sejak bulan Desember 2023 dan telah memperoleh keuntungan hingga 10 Juta Rupiah, Dimana dari keuntungan tersebut, terduga pelaku FAM dan CC diberikan upah sebesar 50 Ribu Rupiah oleh CA di setiap harinya,” tutur Bagus.

Baca Juga : 33 Sepeda Motor Berknalpot Brong di Sukabumi Diangkut Polisi

Selain mengamankan ketiga terduga pelaku, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa seperangkat PC (personal computer), 1 (satu) unit modem dan 2 (Dua) unit telepon genggam.

Hingga saat ini ketiganya masih dimankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan. Ketuganya terancam pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan Kedua atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik Jo pasal  303 ayat (1) Ke-1 KUHPidana,  dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak 10 Milyar Rupiah.

(mp.id/bsj)

Tags: judi onlinepolres sukabumi kotapromosisat reskrim
admin

admin

Next Post
Polsek Panumbangan Polres Ciamis Kunjungan Silaturahmi kepada Warga Desa Panumbangan

Polsek Panumbangan Polres Ciamis Kunjungan Silaturahmi kepada Warga Desa Panumbangan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Jelang Lebaran, Polres Sukabumi Kota Ajak Warga Jaga Kamtibmas

    Jelang Lebaran, Polres Sukabumi Kota Ajak Warga Jaga Kamtibmas

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Tebar Bibit Ikan Nila, Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Green House Binaan

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Unik! Bumblebee dan Optimus Prime ‘Pukul Bedug’ di Pos Terpadu Kota Sukabumi

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Kapolres Sukabumi Kota Cek Kesiapan 5 Pos Pengamanan Ops Ketupat Lodaya 2026

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Kapolres Sukabumi Kota Cek Pospam Ops Ketupat Lodaya 2026, Pastikan Personel Siap Layani Pemudik

    210 shares
    Share 84 Tweet 53

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Ratusan Warga Sukabumi Meriahkan Global FUN RUN 2025

Ratusan Warga Sukabumi Meriahkan Global FUN RUN 2025

8 months ago
Proyek Tanjakan Bangangah Diduga Gagal Kontruksi, APWPB Gelar Audensi BPK RI Perwakilan Provinsi Banten

Proyek Tanjakan Bangangah Diduga Gagal Kontruksi, APWPB Gelar Audensi BPK RI Perwakilan Provinsi Banten

2 years ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023