Bintan, mataperistiwa.id – Lapas Kelas IIA Tanjungpinang beserta seluruh anggota jaga Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, melaksanakan razia penggeledahan rutin di kamar hunian blok F. Razia itu dilakukan pagi sesudah apel sampai dengan selesai. Selasa (29/01/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Kamtib Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dan petugas lapas, penggeledahan dilaksanakan diblok F hunian warga binaan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Maman Herwaman menyampaikan bahwa razia penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin dilaksanakan di Lapas Tanjungpinang.

“Kegiatan berlangsung sekitar dua jam kita mengeledah ruang hunian juga badan Alhamdulillah tidak mendapatkan barang berbahaya, yang kita dapat hanya berupa, kabel,cermin dan bekas botol parfum yang bisa berbahaya kami amankan karena takut disalah gunakan, tidak ada barang-barang seperti sajam dan jenis narkoba.
Untuk hari ini tidak ada pengaduan dan informasi apa pun kami secara filing dan perminggu itu kami harus melakukan dilakukan secara acak di blok F maupun di blok lain pada hari yang lain pada hari ini jadwalnya di blok F, tapi dengan kegiatan ini kami memberi sinyal kepada warga binaan bahwa petugas selalu
mengamankan,selain itu juga penegakan kedisiplinan supaya ketentuan dan ketertiban di lapas ini bisa terjaga dengan baik,pungkasnya,” ( Leni )




