• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Tuesday, February 24, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Berita

Penerbitan SKCK di Polres Sukabumi Kota di Awal Tahun 2024 Membludak

by admin
30/01/2024
in Berita
0
Penerbitan SKCK di Polres Sukabumi Kota di Awal Tahun 2024 Membludak
217
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id – Dalam kurun waktu Empat Minggu terakhir di awal tahun 2024, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sukabumi Kota dipenuhi pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Dari data yang berhasil diperoleh, jumlah permohonan penerbitan SKCK di SPKT Polres Sukabumi Kota mencapai 3.000 pengajuan yang merupakan catatan sejak awal bulan Januari 2024, dan rata-rata penerbitan SKCK tersebut adalah untuk keperluan melamar pekerjaan.

Baur SKCK Satuan Intelkam Polres Sukabumi Kota, Bripka Aditya Dwitama mengatakan, jumlah pemohon meningkat terbanyak untuk keperluan melamar pekerjaan. Dalam sehari biasanya pemohon SKCK mencapai rata-rata 90 hingga 110 pemohon, malah sejak awal tahun naik signifikan hingga 200 pemohon.

“Permohonan keperluan SKCK saat ini didominasi peruntukan pelamar pekerjaan. Dalam sehari biasanya pemohon SKCK mencapai rata-rata 100 pemohon,” kata Aditya kepada mataperistiwa.id, Selasa 30 Januari 2024.

Baca Juga :  Edarkan Obat Berbahaya dan Miliki Pohon Ganja, Warga Sukabumi Diamankan Polisi

Menurut Aditya, Polres Sukabumi Kota membuka pelayanan SKCK mulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Sementara untuk pendaftaran dibuka hingga pukul 12.00 WIB.

Ia menambahkan bahwa untuk persyaratan pembuatan SKCK baru, berupa Foto Copy KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Ijazah terakhir, kartu sidik jari, dan foto.

“Sementara untuk perpanjangan SKCK, diantaranya, SKCK yang masih berlaku, foto copy KTP, Kartu keluarga, dan foto,” ungkapnya.

Aditya menegaskan untuk biaya penerbitan SKCK ditarif 30 ribu rupiah sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020.

“Permohonan SKCK ada PNBP, itu dibayar 30 ribu rupiah,” tegasnya.

Baca Juga :  Puluhan Petugas Gabungan di Sukabumi Bersihkan Puing Rumah Yang Runtuh Diterjang Angin Puting Beliung

Berikut syarat-syarat yang perlu disiapkan untuk penerbitan SKCK di Polres Sukabumi Kota :

A. Penerbitan Baru :

  1. KTP asli dan fotokopi KTP
  2. Fotokopi Kartu Keluarga
  3. Fotokopi akta kelahiran
  4. Rumus sidik jari dari unit INAFIS
  5. Pas photo 4×6 sebanyak 4 lembar
  6. Mengisi formulir yang disiapkan

B. Perpanjangan SKCK :

  1. KTP asli dan fotokopi KTP
  2. SKCK Asli/fotokopi SKCK yang sudah habis masa berlakunya
  3. Pas foto 4×6 sebanyak 4 lembar
  4. Mengisi formulir yang disiapkan

 

(mp.id/bsj)

Tags: melamar pekerjaanpenerbitanskck
admin

admin

Next Post
Hadiri Seminar di Kampus, Dandim 0618 Kota Bandung Sampaikan Ini

Hadiri Seminar di Kampus, Dandim 0618 Kota Bandung Sampaikan Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Aksi Polwan di Sukabumi Bagikan Puluhan Paket Takjil

    Aksi Polwan di Sukabumi Bagikan Puluhan Paket Takjil

    212 shares
    Share 85 Tweet 53
  • Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Bagi-bagi Takjil Jelang Buka Puasa

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Polsek Sukaraja Laksanakan Perbaikan Jalan Bersama Warga

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Polisi Sektor Sukalarang Patroli Malam Sambangi Minimarket Dan Dialogis Dengan Karyawan

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • 209 shares
    Share 84 Tweet 52

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Polsek Gunungguruh Laksanakan patroli dialogis sambangi warga binaan

Polsek Gunungguruh Laksanakan patroli dialogis sambangi warga binaan

1 year ago
Polsek Lakbok Giat Kunjungan Silaturahmi kepada Warga Dusun Talangbanteng Desa Sidarahayu

Polsek Lakbok Giat Kunjungan Silaturahmi kepada Warga Dusun Talangbanteng Desa Sidarahayu

2 years ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023