• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Friday, March 6, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Ciamis Polda Jabar Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, 12 Unit Kendaraan Korban Diamankan

by Redaktur
20/02/2024
in Berita, Kriminal, Polri
0
Polres Ciamis Polda Jabar Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, 12 Unit Kendaraan Korban Diamankan
211
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

Ciamis, mataperistiwa.id – Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis Polda Jabar berhasil meringkus kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Banjarsari Kabupaten Ciamis. Sebanyak tiga pelaku berhasil diamankan dan saat ini telah mendekam di jeruji Rumah Tanahanan Negara Polres Ciamis Polda Jabar.

“Hari ini kami sampaikan, Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis Polda Jabar berhasil mengungkap tindak pindana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Banjarsari Ciamis. Sebanyak tiga pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial AW (28), MJ (24) dan Y (45),” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., didampingi Kabag Ops Polres Ciamis Kompol Nia Kurnia, Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin SH dan Kasi Humas Polres Ciamis Polda Jabar AKP Magdalena NEB dalam Konferensi Pers di Depan Ruang Humas Makopolres Ciamis, Jalan Jend Sudirman No 271, Sindangrasa, Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (20/2/2024).

“Dua tersangka berinisial AW (28) dan MJ (23), berperan sebagai pemetik atau pencuri langsung, ditangkap di wilayah Kota Banjar pada 29 Januari 2024, sekira pukul 22.00 WIB. Sedangkan Y (45), sebagai penadah ditangkap diwaktu yang berbeda,” kata AKBP Akmal menambahkan.

Kapolres Ciamis Polda Jabar mengatakan, modus yang dilakukan para pencuri yakni memanfaatkan kelalaian korban. Tak hanya itu, pelaku juga selalu menggunakan Kunci T untuk mengambil kendaraan para korban yang sedang terparkir.

“Modus operandi Para pelaku melakukan pencurian dengan dengan cara pelaku merusak stop kontak kunci motor menggunakan kunci T (astag) sedang di parkir. Motor menjadi sasaran merupakan kendaraan matic,” kata AKBP Akmal.

“Kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lain selain alat yang digunakan untuk mencuri kendaraan bermotor. Total 12 unit kendaraan bermotor Roda 2 kami amankan dari tangan pelaku. Semua kendaraan itu berjenis matic,” kata AKBP Akmal menambahkan.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal, ketiga tersangka merupakan residivis yang keluar bulan November 2023 lalu dan pernah terlibat tindak pidana yang sama sebelumnya. Tuturnya, pelaku MJ sebagai pemetik, dirinya beraksi secara mobile di wilayah Ciamis, Banjar, Pangandaran, dan Cilacap.

“Informasinya, kendaraan ini kebanyakan dibawa ke luar Ciamis ada yang utuh dan ada yang sudah dibedah atau dipisah-pisah bagiannya, nah yang 12 ini masih menunggu delivery dari pemesan,” kata AKBP Akmal.

Atas perbuatan yang dilakukan, kata AKBP Akmal, ketiga pelaku disangkakan Pasal 363 KUHPidana. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Pada kesempatan tersebut, juga dilaksanakan penyerahan kendaraan bermotor roda dua ke korban pencurian yang dilakukan oleh tiga tersangka.

“Kami sampaikan bagi warga masyarakat yang merasa menjadi korban pencurian kendaraan bermotor bisa datang ke Polres Ciamis melihat apakah kendaraannya ada disini untuk dapat mengambilnya. Tentunya dengan menunjukan bukti-bukti kelengkapan kendaraan,” katanya ( HD/Humas )

Tags: #PoldaJabar#SatuanReserseKriminalPolresCiamis
Redaktur

Redaktur

Next Post
Penambahan Pesawat 13 Unit Helikopter, Kabaharkam Polri Tingkatkan Pelayanan

Penambahan Pesawat 13 Unit Helikopter, Kabaharkam Polri Tingkatkan Pelayanan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Tebar Bibit Ikan Nila, Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Green House Binaan

    Tebar Bibit Ikan Nila, Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Green House Binaan

    529 shares
    Share 212 Tweet 132
  • Polres Sukabumi Kota Bagikan Al-Qur’an dan Lampu Charger untuk Pesantren dan Masjid

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Momen Bukber Jadi Ajang Penyerahan Hadiah Lomba Gema Ramadan PRIMA

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Pererat Sinergi, Polres Sukabumi Kota Bukber Bareng Insan Pers dan Forkopimda

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Bukber Bareng Forkopimda, Polres Sukabumi Kota Santuni Yatim dan Bagikan al-Quran

    208 shares
    Share 83 Tweet 52

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Ops Lilin 2024, Polsek Cireunghas Patroli Dialogis Malam Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat

Ops Lilin 2024, Polsek Cireunghas Patroli Dialogis Malam Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat

1 year ago
Kapolsek Citamiang Patroli Dialogis dan Sambangi Warga.

Kapolsek Citamiang Patroli Dialogis dan Sambangi Warga.

1 year ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023