• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Monday, March 23, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tipu Belasan Pengemudi Ojol, Warga Kadudampit Sukabumi Diringkus Polisi

by admin
21/02/2024
in Kriminal
0
Tipu Belasan Pengemudi Ojol, Warga Kadudampit Sukabumi Diringkus Polisi
210
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id – MS (35 tahun), warga Cibunar Kadudampit Sukabumi diamankan tim Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan belasan sepeda motor milik pengemudi ojol (ojeg online).

Dari penangkapan MS, Polisi kembali mengembangkan kasus penipuan dan penggelapan tersebut hingga berhasil mengamankan pelaku lainnya, P (35 tahun) yang diduga membeli dan menerima 1 (Satu) unit sepeda motor merk HONDA BEAT tahun 2014, warna Putih dengan nomor Polisi : F 5421 ZX dari terduga pelaku MS.

Baca Juga : Rampas Sepeda Motor dan Acungkan Cerulit di Jalan, 3 Remaja di Sukabumi Diamankan Polisi

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengungkapkan, aksi penipuan dan penggelapan sepeda motor milik pengemudi ojol tersebut diduga dilakukan MS hingga belasan kali. Ia menerangkan, terduga pelaku MS melakukan aksinya dengan berpura-pura memesan ojeg online hingga bertemu dan dibonceng pengemudi ojol sesuai dengan tujuan. Akan tetapi, di tengah perjalanan, terduga pelaku melancarkan aksinya dengan menipu para pengemudi ojol hingga sepeda motor tersebut berhasil dibawa kabur terduga pelaku.

“Pelaku ini memesan ojeg online melalui aplikasi inidriver, kemudian setelah dipesan, di tengah jalan dia minta perubahan jalur tujuan kepada korban, setelah itu pelakulah yang mengemudikan kendaraan tersebut, kemudian berhenti di tengah jalan dan mengelabui korban dengan berpura-pura meminta tolong korban untuk membelikan atau mengambilkan sesuatu yang membuat korban harus turun dari sepeda motor, setelah korban turun dari sepeda motor inilah, terduga pelaku ini tancap gas dan membawa kabur sepeda motor tersebut,” ungkap Ari saat memimpin konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (21/2/2024).

“Pelaku ini sudah melakukan aksinya sebanyak 13 kali, 3 Laporan Polisi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota sedangkan 10 Laporan Polisi atau TKP (tempat kejadian perkara) lainnya di wilayah Polres Sukabumi Kabupaten,” sambungnya.

Baca Juga : Perkuat Sinergitas, Polres Sukabumi Kota Rayakan HPN Bareng Media

Ari juga menyebut, belasan sepeda motor yang berhasil dibawa kabur MS tersebut dijual kepada masyarakat dengan harga 1,5 hingga 2,5 Juta Rupiah.

“Dari hasil aksinya ini dijual kepada warga masyarakat kurang lebih dengan harga kisaran 1,5 hingga 2,5 juta dan rata-rata pelaku membuang ke wilayah Polres Sukabumi Kabupaten,” sebutnya.

“Dari penangkapan ini, pelaku kami jerat dengan pasal 378 KUHPidana atau pasal 372 KUHPidana tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” tegasnya.

“Kepada agar lebih mawas diri dan berhati-hati disaat melaksanakan kerja, apabila ada kemungkinan-kemugkinan ganguan kamtibmas segera dilaporkan ke Polsek terdekat maupun ke Polres Sukabumi Kota atau melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110. InsyaAlloh Polres Sukabumi Kota akan merespon dengan cepat untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakat.” pungkasnya.

Baca Juga : Cipta Kondisi Pasca Pemungutan Suara, Polres Sukabumi Kota Gencarkan KRYD Akhir Pekan

Terpisah, Ferdianata Ansari (30 tahun), warga Selabintana Sukabumi yang menjadi korban penipuan dan penggelapan, mengapresiasi kinerja Polres Sukabumi Kota yang sudah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku hingga mengamankan sepeda motor miliknya yang sempat raib dibawa kabur pelaku.

“Terimakasih kepada Polres Sukabumi Kota karena sudah maksimal kerjanya, alhamdulilah motor saya sudah ada dan saya bisa usaha kembali.” singkatnya.

(mp.id/bsj)

Tags: pengemudi ojolpolres sukabumi kotasepeda motor
admin

admin

Next Post
Gali Cikal Bakal Prestasi Siswa, O2SN ajang pengembangan Talenta siswa SD tingkat kecamatan Kawali digelar

Gali Cikal Bakal Prestasi Siswa, O2SN ajang pengembangan Talenta siswa SD tingkat kecamatan Kawali digelar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Berbagi di Bulan Ramadan, Siswa SIP 55 Polda Jabar Santuni Anak Yatim

    Berbagi di Bulan Ramadan, Siswa SIP 55 Polda Jabar Santuni Anak Yatim

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Kapolda Jabar Cek Kesiapan Ops Ketupat Lodaya 2026 di Sukabumi, Pastikan Layanan 110 Siaga 24 Jam

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Gerakan Pangan Murah Polres Sukabumi Kota Diserbu Warga

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Tebar Bibit Ikan Nila, Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Green House Binaan

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Tokoh dan Elemen Masyarakat Kota Sukabumi Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

    212 shares
    Share 85 Tweet 53

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Polsek Lembursitu giatkan Patroli Dialogis.

Polsek Lembursitu giatkan Patroli Dialogis.

2 years ago
Ceramah Kamtibmas dari siswa Setukpa Polri terhadap pokmas Kel.Citamiang Kec. Citamiang Kota Sukabumi.

Ceramah Kamtibmas dari siswa Setukpa Polri terhadap pokmas Kel.Citamiang Kec. Citamiang Kota Sukabumi.

2 years ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023