Mataperistiwa.id Kabupaten Tangerang, Proyek betonisasi yang berada di Kampung Cibogo Wetan, RT 03 RW 03, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua yang dilaksanakan oleh CV. Wiradja Surya Kencana dengan anggaran sebesar Rp. 149.505.000.
Diketahui sebelumnya proyek tersebut terindikasi dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi, standar serta kualitas, ternyata itu hanya mis komunikasi dan sebatas salah faham. Selasa, 19/03/2024.
Terkait dengan papan proyek yang tidak terpasang di lokasi pekerjaan dan bertentangan dengan aturan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), berdasarkan penjelasan pelaksana kegiatan bahwa papan informasi itu sebelumnya sudah terpasang, namun karena ada faktor lain, papan tersebut diamankan untuk sementara.
Iyan, Pelaksana kegiatan proyek tersebut menyampaikan bahwa mengenai pemberitaan yang telah tayang dibeberapa media online, itu hanya salah faham saja, mungkin karena kurangnya komunikasi.
“Ya saya mengerjakan sudah sesuai petunjuk teknis pekerjaan, bilamana kerjaan ini kurang sempurna, ya mohon dimaklumi saja, tapi saya berusaha bekerja sebaik dan semaksimal mungkin,” ungkap Iyan selaku Pelaksana CV. Wiradja Surya Kencana.
Harapan kedepannya kata Iyan, dia akan memperbaiki kinerjanya dan akan melakukan yang terbaik untuk kemajuan percepatan pembangunan, khususnya di Kabupaten Tangerang.
(Benni)




