• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Monday, March 2, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Berita

Sat Reskrim Polres Lebak Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Pasangan Lansia di Malingping

by Redaktur
27/03/2024
in Berita
0
Sat Reskrim Polres Lebak Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Pasangan Lansia di Malingping
212
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

Mataperistiwa.id, Lebak, – Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus Pembunuhan atau pencurian mengakibatkan kematian pasangan lansia di Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Korban Bapak Kemed (92) dan Istrinya Hj. Sartimah (72) ditemukan meninggal dunia di kediamannya Kampung Cigarukgak Rt. 009 Rw. 004 Desa Kadujajar kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak pada Minggu (24/3/2024) pukul 17.00 wib.

Kapolres Lebak AKBP Suyono, SIK didamaikan Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya, S.T.K.,S.I.K dalam press Conferece nya menjelaskan, “Atas Laporan Kejadian tersebut Tim Inavis Sat Reskrim Polres Lebak langsung menuju TKP dan melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara dan Kedua Korban divisum untuk mengetahui penyebab kematiannya,” ujar Suyono. Selasa (26/3/24)

Kemudian tim Sat Reskrim Polres Lebak melakukan penyelidikan dan Alhamdulillah kita berhasil mengungkap Pelaku Tindak Pidana Tersebut

“Pelaku ZN (40) adalah cucu angkat korban berhasil diamankan berikut barang buktinya Uang tunai sebesar Rp.300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah) pecahan Rp.100.000,- (Seratus ribu rupiah) sebanyak 2 (Dua) lembar dan pecahan Rp.50.000,- (Lima puluh ribu rupiah) sebanyak 2 (Dua) lembar, 1 (Satu) buah Peci warna hitam,1 (satu) Pakaian lengan panjang berwarna putih dengan tulisan di belakang baju dan bekas bercak darah,1 (satu) Buah Celana Training Pendek berwarna hitam bermotif garis putih dan merah, 1 (satu) Buah Pakaian kemeja wanita berwarna putih dengan bekas bercak darah pada bagian depan baju, 1 (satu) Buah sarung motif batik berwarna coklat cream,” ungkapnya.

“Adapun Motif Pelaku melakukan Tindak Pidana tersebut ingin menguasai uang tunai yang baru saja di ambil oleh korban laki-laki di Kantor Pos Malingping, yang mana uang tersebut merupakan uang THR korban sebagai pensiunan Guru Agama,” terang Suyono.

“Pelaku meminjam uang ke korban, namun tidak dikasih sehingga Pelaku marah dan Pelaku ZN menendang kedua korban hingga keduanya tersungkur ke ubin lantai dan tidak sadarkan diri kemudian pelaku mengambil uang milik korban yang di simpan didalam Peci korban,” tambahnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya, S.T.K.,S.I.K menambahkan.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara selama 15 Tahun atau Pasal 365 ayat (3) dengan ancaman penjara selama 15 Tahun dan Pasal 351 ayat (3) Dengan ancaman penjara Selama 7 Tahun,” tegas Wisnu.

(M. Uki)

Redaktur

Redaktur

Next Post
Berantas Narkoba, Polres Sukabumi Kota Ungkap Peredaran Sabu dan Obat Berbahaya

Berantas Narkoba, Polres Sukabumi Kota Ungkap Peredaran Sabu dan Obat Berbahaya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • bedah rutilahu

    Bedah Rumah Ibu Ati Dimulai, Kapolres Sukabumi Kota Pasang Kayu Perdana

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Bobol Ruko di Siang Bolong, Pemuda Sukalarang Sukabumi Akhirnya Serahkan Diri

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Bagi-bagi Takjil Jelang Buka Puasa

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Kapolsek Cikole dan Kasat Intelkam Polres Sukabumi Kota Resmi Dijabat Pejabat Baru

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Video Puluhan Remaja Bawa Sajam Berbagai jenis Viral. Polisi; Masyarakat Tak Perlu Takut

    213 shares
    Share 85 Tweet 53

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Sambangi  Petugas Satpam, Sampaikan Himbauan Kamtimbas

Sambangi Petugas Satpam, Sampaikan Himbauan Kamtimbas

2 years ago
Pansus DPRD Kota Sukabumi Bahas LKPJ PJ Wali Kota Sukabumi Tahun 2024

Pansus DPRD Kota Sukabumi Bahas LKPJ PJ Wali Kota Sukabumi Tahun 2024

8 months ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023