• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Wednesday, February 25, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Berita

Disnaker Buka Posko Pembayaran THR Keagamaan Tahun 2024

by Redaktur
28/03/2024
in Berita, Pemerintahan
0
Disnaker Buka Posko Pembayaran THR Keagamaan Tahun 2024
209
SHARES
996
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

 

Mataperistiwa.id Kabupaten Tangerang Dalam rangka memastikan pelaksanaan yang lancar dan tepat waktu, Posko Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi pekerja tahun 2024 telah diinisiasi. Posko ini bertujuan sebagai sarana bagi para pekerja dan pengusaha untuk mendapatkan informasi terkait waktu pembayaran THR Keagamaan di wilayah Kabupaten Tangerang. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono, mengatakan pelaksanaan posko dimulai sejak tanggal 19 Maret hingga 17 April 2024. Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian bagi para pekerja. “Maksud dan tujuan Posko pembayaran THR Keagamaan bagi pekerja Tahun 2024 merupakan sarana para pekerja maupun pengusaha mendapatkan informasi, baik permasalah waktu pembayaran sampai waktu pelaksanaan pembayaran THR,” ungkapnya. Para petugas posko akan melakukan monitoring langsung terhadap pembayaran THR Keagamaan di berbagai perusahaan di wilayah tersebut, serta siap menjalankan piket stand by di posko untuk memberikan bantuan dan informasi kepada para pekerja. Salah satu aspek penting dari posko ini adalah tindak lanjut terhadap pelanggaran yang terjadi. Setiap pelanggaran terkait pembayaran THR akan direkam secara teliti dan dilaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, khususnya pada Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan. Dalam hal ini, pihaknya mengimbau kepada semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang untuk mentaati ketentuan yang telah ditetapkan oleh Dinas Tenaga Kerja setempat terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja Tahun 2024. Kepatuhan terhadap ketentuan ini tidak hanya menjamin keadilan bagi para pekerja, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan berkualitas. “Ini akan merekap semua pelanggaran dan akan melaporkannya ke Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Banten pada Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan,” tuturnya. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi dengan baik. Dengan langkah ini, diharapkan semua pihak dapat berkontribusi dalam menciptakan iklim kerja yang kondusif dan memberikan perlindungan yang layak bagi para pekerja di Kabupaten Tangerang. “Saya mengimbau agar semua Perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang untuk mengikuti dan mentaati ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Disnaker Kabupaten Tangerang terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja Tahun 2024,” tutup dia.

(Benni)

 

Redaktur

Redaktur

Next Post
DPPPA Meningkatkan Kapasitas Fasilitator untuk Cegah Kekerasan Berbasis Gender

DPPPA Meningkatkan Kapasitas Fasilitator untuk Cegah Kekerasan Berbasis Gender

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Bagi-bagi Takjil Jelang Buka Puasa

    Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Bagi-bagi Takjil Jelang Buka Puasa

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Polisi Sektor Sukalarang Patroli Malam Sambangi Minimarket Dan Dialogis Dengan Karyawan

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • 209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Pos Pam Islamic Siap Amankan Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2024

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Brigadir Aditya Sabet Emas Kapolda Cup 2026, Polres Sukabumi Kota Borong 12 Medali

    211 shares
    Share 84 Tweet 53

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Polsek Kebonpedes Apel Penurunan Alat Peraga Kampanye

Polsek Kebonpedes Apel Penurunan Alat Peraga Kampanye

1 year ago
Kapolsek Cireunghas Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba

Kapolsek Cireunghas Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba

1 year ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023