Mataperdistiwa.id kabupaten Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Tangerang menggelar kegiatan Penguatan Tim Pendamping Keluarga Dalam Pelaksanaan Pendampingan Keluarga Risiko Stunting dalam rangka upaya percepatan penanganan masalah stunting di Kabupaten Tangerang. Acara tersebut dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, di Gedung Pramuka Kwarcab Tangerang, Kecamatan Curug, Rabu (3/4/2024).
Dalam berbagai hal, Sekda mengungkapkan peran tim pendamping keluarga menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam upaya percepatan penurunan stunting. Ia menekankan, penurunan stunting harus dilakukan sedini mungkin untuk menghindari dampak jangka panjang yang merugikan, seperti terhambatnya tumbuh kembang dan kecerdasan anak, serta produktivitas.
“Masalah stunting ini saling berkaitan dan memiliki penyebab dan akibat yang kompleks dan akibatnya terjadi penanganan lintas sektor, intervensi strategi yang komprehensif dan berkelanjutan,” terang Maesyal Rasyid.
Menurut dia, acara tersebut bertujuan untuk memperkuat tim pendamping keluarga dalam pelaksanaan pendampingan keluarga risiko stunting, sebagai bagian dari program percepatan penurunan stunting yang menjadi prioritas nasional.
“Kehadiran kita semua mencerminkan adanya kesungguhan untuk menyampaikan pemikiran dan bekerja sama dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.
Maesyal Rasyid mengapresiasi semua upaya yang telah dilakukan dalam percepatan penurunan stunting oleh semua pihak terkait dan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergitas dan kolaborasi. “Mari tingkatkan sinergi program antar seluruh perangkat daerah dan kontribusi dari seluruh jaringan pemangku kepentingan agar program yang dilaksanakan lebih tepat sasaran dan terpantau dengan baik,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Tangerang, Hendra Tarmizi menyampaikan kegiatan yang dilakukan untuk pelatihan para Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) memastikan program percepatan stunting lebih terarah, sehingga mampu menurunkan angka stunting.
Menurut dia, stunting di Kabupaten Tangerang sudah turun secara signifikan. Dimana kasus keluarga berisiko stunting terjadi penurunan dari 138 ribu menjadi 77 ribu pada tahun 2023, lalu balita stunting sebanyak 8.300 jiwa, turun jadi 5.391 anak per tahun 2023.
“Kita berharap nanti mereka bisa melakukannya dengan lebih baik dan bisa membantu menurunkan angka stunting di Kabupaten Tangerang,” tandas Hendra.
Menurut Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, tim pendamping keluarga memiliki peran penting dalam menyelesaikan masalah stunting di Indonesia. Mereka bertugas melakukan penyuluhan, memfasilitasi pelayanan rujukan, memberikan bantuan sosial, dan melakukan pengawasan kepada keluarga yang berisiko stunting.
Melalui penguatan tim pendamping keluarga ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki kesamaan persepsi dan dapat membuat rencana kerja serta rencana aksi yang lebih cepat, tepat, terarah, dan terukur dalam upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Tangerang.
Beni




