Sumenep, Mataperistiwa.id// Lapas Kelas III Arjasa kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur berkomitmen implementasikan 3+1 kunci Pemasyarakatan maju dengan menggandeng Kapolsek Kangean dan Koramil Kangean sebagai bentuk Sinergitas antar Penegak Hukum, Jum’at (05/04/2024)
Dikesempatan ini, Kepala Lapas Arjasa, M. Irvan Muayat sekaligus memimpin langsung Apel kesiapsiagaan Petugas sebagai awal kegiatan.
Selanjutnya, Kapolsek Kangean memberikan pengarahan dan nasehat bagi seluruh petugas Lapas agar tetap menjaga nama baik Pemasyarakatan khususnya Lapas Arjasa utk tidak melakukan hal-hal negatif yang dapat merugikan semua pihak.
Usai sambutan dan pengarahan seluruh Tim Petugas bergegas melakukan penggeledahan setiap kamar hunian yang dipimpin oleh kasubsi Kamtib Lapas beserta anggota Polsek dan Koramil.
Dari hasil penggeledahan M. Irvan Muayat menyampaikan bahwa hari ini yang di lakukan penggeledahan di kamar hunian WBP oleh Tim Petugas gabungan kami tidak menemukan barang-barang terlarang.
“Kami dan seluruh Tim petugas Lapas Arjasana dan Tim Gabungan TNI-Polri tidak menemukan barang-barang terlarang di setiap kamar WBP, kegiatan ini kamu lakukan sebagai bentuk salah satu implementasi kunci Pemasyarakatan maju yakni berantas Narkoba dan Pungli,” Tuturnya.
Tak sampai disitu saja Kalapas juga mengapresiasi kinerja petugas Lapas yang senantiasa berkomitmen melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi Pemasyarakatan sesuai SOP dan Aturan yang berlaku, ke depan semoga dapat dipertahankan dan malah ditingkatkan menjadi lebih baik




