• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Saturday, April 25, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Berita

Gunakan Knalpot Bising, Belasan Pengendara Sepeda Motor di Sukabumi Terjaring KRYD

by admin
21/04/2024
in Berita
0
Gunakan Knalpot Bising, Belasan Pengendara Sepeda Motor di Sukabumi Terjaring KRYD
209
SHARES
996
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id – Belasan pengendara sepeda motor yang telah memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan mengeluarkan suara bising ditindak Sat lantas Polres Sukabumi Kota saat menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) akhir pekan di Jalan Ahmad Yani Cikole Kota Sukabumi, Sabtu (20/4/2024) malam.

Sebanyak 13 unit sepeda motor dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dijadikan barang bukti pelanggaran Lalulintas dan diamankan di kantor sat Lantas Polres Sukabumi Kota. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih saat ditemui awak media di Mapolres Sukabumi Kota, Minggu (21/4/2024).

“Memang betul, tadi malam, Sabtu (21/4), Polres Sukabumi Kota kembali melakukan KRYD akhir pekan dan berhasil menindak 13 pelanggar Lalulintas. Sebanyak 13 unit sepeda motor kami amankan dan jadikan barang bukti pelanggaran Lalulintas karena dimodifikasi dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,” ujar Astuti kepada wartawan.

Ia mengatakan, penindakan terhadap pelanggar lalulintas, khususnya para pengendara yang memodifikasi kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tersebut merupakan upaya penertiban dan pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas.

“Tentunya penindakan terhadap para pengendara yang melanggar lalulintas, khususnya terhadap pengendara yang memodifikasi kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi ini merupakan upaya penertiban dan pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas,” kata Astuti.

“Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, para pengendara maupun pengemudi untuk selalu mematuhi peraturan Lalulintas. Mari kita jadikan Kota Sukabumi yang kita cintai ini menjadi kota yang disiplin berlalulintas,” ucapnya.

“Kami juga mengajak peran serta masyarakat untuk menjaga kondusifitas kamtibmas, salah satunya dengan memberikan informasi kamtibmas kepada pihak Kepolisian, baik secara langsung atau melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.” pungkasnya.

(mp.id/bsj)

Tags: Knalpot bisingPelanggar Lalulintastidak sesuai spesifikasi
admin

admin

Next Post
Hadiri Acara Dharma Santi, Sekda: Mari Tingkatkan Kerukunan Umat Beragama

Hadiri Acara Dharma Santi, Sekda: Mari Tingkatkan Kerukunan Umat Beragama

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Padepokan Satria Langit Garut Melayani Spiritual dan Kebhatinan

    Padepokan Satria Langit Garut Melayani Spiritual dan Kebhatinan

    277 shares
    Share 111 Tweet 69
  • Sinegritas TNI-Polri sambang warga BTN Pepabri Jayaraksa tingkatkan kemitraan kamtibmas

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Menaker Tekankan Perusahaan Sesuaikan Tugas Magang dengan Latar Pendidikan Peserta

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Wamenaker: Dunia Kerja Tak Hanya Lihat Ijazah, tapi juga Kompetensi

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Polres Sukabumi Kota Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Ciaul Pasir

    210 shares
    Share 84 Tweet 53

Di Rekomendasikan Untuk Anda

DPRD Jabar Sri Rahayu Sosialisasi Perda Perlindungan Anak

DPRD Jabar Sri Rahayu Sosialisasi Perda Perlindungan Anak

2 years ago
Antisipasi  Kejahatan  Polisi Melakukan Patroli Himbauan Kepada Masyarakat Yang sedang beraktivitas

Antisipasi Kejahatan Polisi Melakukan Patroli Himbauan Kepada Masyarakat Yang sedang beraktivitas

1 year ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Ruang Publik
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023