• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Thursday, February 26, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Persetujuan Mendagri Turun, Bupati Gresik Lantik Kembali 143 Pejabat Yang Dibatalkan Mutasinya

by Etik
30/04/2024
in Pemerintahan
0
Persetujuan Mendagri Turun, Bupati Gresik Lantik Kembali 143 Pejabat Yang Dibatalkan Mutasinya
210
SHARES
999
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

Gresik, mataperistiwa.id – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melantik ulang 143 pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN). Dari 143 ASN yang dilantik tersebut terdapat empat jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Pejabat lainnya yakni 74 pejabat struktural Eselon 4 dan Eselon 3.

Selain itu, juga terdapat 65 pejabat fungsional yang menduduki jabatan Kepala Puskesmas, Kepala UPT SDN, Kepala UPT SMPN, dan Pengawas Sekolah.

Sebelumnya 143 pejabat yang dilantik pada tanggal 22 Maret 2024 terpaksa dibatalkan, karena adanya Surat Edaran (SE) Mendagri. Dalam SE tersebut, Mendagri menegaskan kepada daerah yang akan menggelar Pilkada, tidak diperbolehkan melakukan mutasi, rotasi dan demosi, tanpa seizin Mendagri. Jika dilihat dari jadwal tahapan Pilkada serentak 2024, tanggal 22 Maret 2024 merupakan 6 bulan sebelum dilaksanakan Pilkada. Sebab tahapan penetapan bakal pasangan calon menjadi Calon Kepala Daerah, tetap dilaksanakan tanggal 22 September 2024.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, pelantikan atau mutasi merupakan hal yang biasa dan tidak perlu dibuat gaduh. Secara administrasi menurut Kemendagri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah benar, hanya saja cara pandangnya yang berbeda.

“Pejabat yang dilantik ulang hari ini tidak ada perubahan. Tetap sama dengan formasi yang dilantik pada 22 Maret lalu. Ini sesuai arahan Mendagri dan KASN,” kata Bupati dalam sambutannya di Aula Mandala Bakti Praja, Selasa (30/4/2024).

Berkaitan dengan pelayanan publik, lanjut Bupati Gresik yang akrab disapa Gus Yani tersebut, bisa saja dalam beberapa bulan ke depan akan dilakukan pelantikan kembali terkait penataan struktur organisasi untuk Rumah Sakit Gresik Sehati (RSGS) yang ada di Kecamatan Kedamean.

“Penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang bermutu kepada masyarakat tidak akan terwujud. Jika tata kelola rumah sakit salah satunya belum adanya penataan struktur organisasi,” ungkap Gus Yani.

Menurut Bupati, sebelum dan sesudah pelantikan memang banyak dinamika. Pengambilan keputusan seperti ini termasuk proses yang harus diambil pimpinan daerah.

“Mutasi ini penting dan strategis, karena menjadi suatu kebutuhan organisasi,” pungkasnya.(Et ).

Etik

Etik

Next Post
Jalin Kebersamaan Ciptakan Keluarga Besar Kelurahan Kawisanyar Rukun Dan Solid

Jalin Kebersamaan Ciptakan Keluarga Besar Kelurahan Kawisanyar Rukun Dan Solid

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Tinjau Dua Rutilahu, Kapolres AKBP Sentot Salurkan Sembako

    Tinjau Dua Rutilahu, Kapolres AKBP Sentot Salurkan Sembako

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Kapolres Sukabumi Kota Tinjau Jembatan Rusak di Kebonpedes, Polri Siapkan Perbaikan

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • 40 Hari Kerja, Polres Sukabumi Kota Ungkap 18 Kasus Kejahatan dan 13 TKP Narkoba

    212 shares
    Share 85 Tweet 53
  • Pos Pam Islamic Siap Amankan Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2024

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Peran Pemuka Agama dan Tokoh Agama dalam Menangkal Berita Hoax jelang Pemilu 2024 Harus Diperkuat

    265 shares
    Share 106 Tweet 66

Di Rekomendasikan Untuk Anda

H Nasir Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2023 Tentang Perlindungan Anak di Kabupaten Majalengka

Tampung Aspirasi Warga Leuwimunding, Anggota DPRD Jawa Barat H Nasir Gelar Reses II Tahun Sidang 2023-2024

2 years ago
Bhabinkamtibmas Desa Semplak Sampaikan Pesan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Desa Semplak Sampaikan Pesan Kamtibmas

1 year ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023