Mataperistiwa.id, Lebak – Menjamurnya keberadaan Apotek di Wilayah Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Kini menjadi sorotan awak media, lantaran terpantau sejumlah apotek yang sudah beroperasi diduga belum memiliki Surat Izin dari Dinas Kesehatan dan terlihat tidak Apoteker atau Asisten Apoteker.
Keberadaan seorang Apoteker adalah untuk memeriksa keabsahan dan kesesuaian resep yang diberikan oleh dokter sebelum melakukan dispensing. Hal ini penting untuk mencegah kesalahan dalam penggunaan obat.
Yakni, salah satunya Apotek Rizki Farma 3, diduga belum mengantongi izin, apotek tersebut yang berlokasi tepatnya di Kampung Gunungbatu Pasar RT/RW 001/013 Desa Pasirbungur Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak.
Namun saat dikonfirmasi kepada salah seorang pelayanan pembelian obat tersebut yang berinisial AM, mengatakan.
“Kalau mau bertemu dengan Apoteker atau Asisten Apoteker, silahkan langsung konsultasinya dengan pemilik apotek Pak Rizki, yang di apotek Bayah,” jelasnya AM.
Untuk sementara itu ketika awak media Mataperistiwa.id, mencoba mendatangi Apotek Rizki Farma 2, yang berada diwilayah Kecamatan Bayah, salah satu pelayan pembelian obat mengatakan.”Pak Rizki nya lagi tidak ada paling langsung aja dengan Pengacara (Lawyer), nanti saya hubungi,” kata seorang pelayan pembelian obat Apotek Rizki Farma 2. Kamis (16/05/24).
Setelah tersambung melalui telpon milik salah seorang penjaga toko obat tersebut Darman, yang mengaku selaku orang tua pemilik Apotek Rizki Farma 3 itu, dan ia juga mengaku sebagai salah satu timnya. Saat dikonfirmasi menyampaikan.
“Untuk mengenai izin apotek yang di wilayah Kecamatan Cilograng, lagi dalam proses dan tidak harus ketemu Pak Rizki, karena saya juga sama saja sebagai orang tuanya dan timenya. Kalau soal Apoteker jangan membahas satu Apotek Rizki saja, mungkin se Kabupaten Lebak tidak ada Apoteker nya.
Dan Apoteker untuk di Apotek Rizki Farma 3, sudah berjalan 2 tahun kurang lebih, dan sekarang lagi menunggu proses pergantian Apoteker yang dulu yaitu Pak Dito, yang akan digantikan kalau tidak salah atas nama Citra, karena waktu itu anak saya yang ngurus.
Maka kalau mau membahas soal izin apotek kita bahas di Dinas, agar semua apotek di tata oleh Dinas yang ada di Kabupaten Lebak ini. karena banyak yang lain apotek bodong, kalau punya saya ada yang bertanggungjawab yaitu Pak Haji Edi, bagian Gudang Farmasi Dinas Kesehatan, dan saya hanya selaku pelaksana kalau urusan wewenang itu urusan Pak Haji Edi,” pungkasnya Darman.
Sampai berita ini diterbitkan, atas adanya dugaan salah satu apotek yang diduga belum mengantongi izin, dan tidak terlihat setembai Apoteker atau Asisten Apoteker, awak media online masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bersangkutan, khususnya ke Pemerintahan terkait di Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Kaperwil Banten: M. Uki




