• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Monday, March 9, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Berita

Pelayanan Ramah dan Humanis Polsek Gunungpuyuh Ketika Pembuatan SKCK

by Ridho Markis
31/05/2024
in Berita, Polri
0
Pelayanan Ramah dan Humanis Polsek Gunungpuyuh Ketika Pembuatan SKCK
208
SHARES
991
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

Polsek Gunungpuyuh – Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat – Kota Sukabumi – Untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat didalam pengurusan administrasi, Unit Intelkam Polsek Gunungpuyuh Polres Sukabumi Kota Polda Jabar secara Ramah & Humanis melayani Pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Gunungpuyuh IPTU Didin Waslidin mengatakan, SKCK diberikan guna memenuhi keperluan melanjutkan pendidikan maupun melamar pekerjaan.

“SKCK ialah salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk melanjutkan pendidikan maupun keperluan melamar pekerjaan,” ujar Kapolsek, Gunungpuyuh, Jum’at (31/05/2024).

Jadi, sebut IPTU DidinWaslidin, bagi warga yang berada di Kecamatan Gunungpuyuh, bisa langsung datang ke ruang pelayanan Unit Intelkam Mako Polsek Gunungpuyuh Polres Sukabumi Kota pada jam kerja dari hari Senin hingga Sabtu kita jamin pelayanan SKCK tersebut akan kita sambut dengan Pelayanan Secara Ramah & Humanis oleh petugas Unit IntelkamPolsek Gunungpuyuh.

Menurut Kapolsek, dalam pengurusan SKCK ada ketentuan atau persyaratan yang harus disiapkan terlebih dahulu oleh pemohon, seperti surat Foto copy KTP& Kartu Keluarga Kemudian, fotokopi Akta Kelahiran, pas poto 4×6 (memakai baju berkerah) dengan background merah sebanyak 3 lembar.

“Serta pembuatan kode sidik jari dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota,” jelas Kapolsek.

Sedangkan masa berlaku SKCK yaitu selama 6 bulan kedepan, sehingga apabila masa berlaku telah berakhir, pemohon bisa datang kembali ke Unit Intelkam Polsek Gunungpuyuh Polres Sukabumi kota Polda Jabar untuk perpanjangan kembali, jika belum mendapatkan pekerjaan.

Tags: akbp ari setyawan wibowokota sukabumipolres sukabumi kota
Ridho Markis

Ridho Markis

Next Post
Patroli Dialogis dengan Karyawan Minimarket dan Berikan Himbauan Kamtibmas Antisipasi 3C

Patroli Dialogis dengan Karyawan Minimarket dan Berikan Himbauan Kamtibmas Antisipasi 3C

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Perkuat Sinergi, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Bukber Bareng Komunitas HDCI

    Perkuat Sinergi, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Bukber Bareng Komunitas HDCI

    349 shares
    Share 140 Tweet 87
  • Tebar Bibit Ikan Nila, Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Green House Binaan

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Kapolres Sukabumi Kota dan Poskab Sapujagat Bagi-bagi Takjil Jelang Buka Puasa

    232 shares
    Share 93 Tweet 58
  • Dukung Swasembada Pangan, Polres Sukabumi Kota Tanam Jagung 2 Hektare Bareng Petani di Sukaraja

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Gema Ramadan PRIMA, Polres Sukabumi Kota Gelar Lomba Tilawah Hingga Marawis

    211 shares
    Share 84 Tweet 53

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Polsek Lembursitu Intensifkan Patroli ATM untuk Cegah Tindak Kejahatan Perbankan

Polsek Lembursitu Intensifkan Patroli ATM untuk Cegah Tindak Kejahatan Perbankan

1 year ago
Polres Sukabumi Kota Kembali Gelar GPM, 7 Ton Beras Ludes Diserbu Warga

Polres Sukabumi Kota Kembali Gelar GPM, 7 Ton Beras Ludes Diserbu Warga

7 months ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023