• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Tuesday, March 17, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Berita

Buron 2 Minggu, Pelaku Penusukan di Cibeureum Sukabumi Diamankan Polisi

by Ridho Markis
03/06/2024
in Berita, Polri
0
Buron 2 Minggu, Pelaku Penusukan di Cibeureum Sukabumi Diamankan Polisi
208
SHARES
991
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

Kota Sukabumi – Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota mengamankan J (45 tahun), terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di bagian leher. J diamankan Polisi di Kampung Danas Kelurahan Hegar Mukti Kecamatan Cikarang Kabupaten Bekasi, Sabtu (1/6/2024).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban, Arlan Sutarlan (41 tahun) mengalami luka tusuk pada bagian leher.

“Memang betul, setelah kami melakukan penyelidikan pengejaran selama 2 Minggu, alhamdulilah terduga pelaku, J berhasil kita amankan di daerah Cikarang Kabupaten Bekasi,” ungkap Bagus kepada awak media.

“Jadi penangkapan ini kami lakukan berdasarkan Laporan Polisi mengenai tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban, Arlan Sutarlan menderita luka tusuk di bagian leher yang terjadi pada Senin (13/5) lalu. Alhamdulilah saat ini pelaku sudah ada di Mapolres untuk menjalani proses penyidikan,” bebernya.

Bagus menyebut, tindak pidana penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku terhadap korban tersebut merupakan kesalah pahaman yang terjadi dalam hutang piutang.

“Dari laporan yang kami terima, peristiwa atau tindak pidana penganiayaan ini berawal dari masalah hutang piutang, dimana terduga pelaku ini mungkin tidak terima saat ditagih atau ditanyakan korban hingga akhirnya terduga pelaku ini kalap dan menusuk korban di bagian leher. Setelah melakukan penusukan, terduga pelaku langsung melarikan diri, sedangkan korban, Arlan Sutarlan dibawa temannya ke rumah sakit Bunut,” sebut Bagus kepada awak media, Senin (3/6/2024).

“Atas perbuatannya ini, terhadap terduga pelaku, kami menerapkan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang terluka dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya.

“Pada kesempatan ini juga kami menghimbau kepada seluruh Masyarakat, bila melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, agar segera melaporkannya kepada kami melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.” pungkasnya.

Tags: akbp ari setyawan wibowokota sukabumiPorles Sukabumi Kota
Ridho Markis

Ridho Markis

Next Post
Guna Ciptakan Keamanan dan Kondusif, Polsek Citamiang Patroli Dialogis dan Sambangi Warga

Guna Ciptakan Keamanan dan Kondusif, Polsek Citamiang Patroli Dialogis dan Sambangi Warga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Jadi tersangka oknum pegawai komidigi diduga tak blokir situs judi online

    Jadi tersangka oknum pegawai komidigi diduga tak blokir situs judi online

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Kapolres Sukabumi Kota Cek Kesiapan 5 Pos Pengamanan Ops Ketupat Lodaya 2026

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Epic Comeback Como Bungkam AS Roma 2-1

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Jelang Lebaran, Polres Sukabumi Kota Ajak Warga Jaga Kamtibmas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Unik! Bumblebee dan Optimus Prime ‘Pukul Bedug’ di Pos Terpadu Kota Sukabumi

    208 shares
    Share 83 Tweet 52

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Bhabinkamtibmas   Polsek Sukabumi  Melaksanakan kegiatan Dialogis dengan Masyarakat

Bhabinkamtibmas Polsek Sukabumi Melaksanakan kegiatan Dialogis dengan Masyarakat

2 years ago
Perkuat Sinergi, Polres Sukabumi Kota Gelar Apel Ojol Kamtibmas

Perkuat Sinergi, Polres Sukabumi Kota Gelar Apel Ojol Kamtibmas

2 months ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023