Sidoarjo Mataperistiwa.id – Progran Sertifikasi Halal Gratis melalui program Self Decleare masih terus berlanjut. Dalam rangka mempercepat proses sertifikasi halal, KUA Kecamatan Krian berkeliling untuk menjemput bola kepada pelaku usaha untuk mendaftarkan produknya.
“Dalam rangka percepatan sertifikasi produk halal, KUA terus meningkatkan dan menerima pendaftaran, baik di KUA maupun sosialisasi ke UMKM yang ada di kecamatan Krian ” ujar Atik Nur Azizah,S.Hum selaku Pedamping.
Proses Produk Halal yang juga penyuluh agama islam di kecamatan Krian saat berkunjung ke sala. Satu pelaku UMKM Kedai makan pecel dan warkop Aby yang berada di Desa Sidomulyo Kecamatan Krian pada Selasa (11/06/2024).
Atik mengungkapkan bahwa di lapangan masih banyak pelaku usaha atau pelaku UMKM yang belum mengetahui adanya program ini, untuk itu KUA Krian terus berupaya memberikan sosialisasi sekaligus mendaftarkan pelaku usaha hingga pelosok Kecamatan Krian.
“Faktanya masih banyak yang belum mempunyai sertifikat halal, sehingga kami harus jemput bola ke pelosok sambil verifikasi produk. Alhamdulillah saat ini sudah hampir pelaku UMKM mempunyai NIB ( Nomor Induk Berusaha ) dan sertifikat halal telah di proses,” ujar AtIk.
Mengenai hal ini, Atik mengatakan bahwa penerbitan sertifikat halal merupakan hasil kerjasama antara berbagai pihak.
“Ini hasil kerjasama dengan pengawas dan pendamping halal kecamatan Krian.” Ujar Atik ( Ulfan )




