• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Thursday, May 7, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Berita

Cegah Peredaran Miras, Polisi Polsek Sukalarang Gencarkan Razia Miras Ke Kios – Kios Jamu

by Jihan Syalina
12/06/2024
in Berita, Polri
0
Cegah Peredaran Miras, Polisi Polsek Sukalarang Gencarkan Razia Miras Ke Kios – Kios Jamu
208
SHARES
989
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

Sukalarang — Polres Sukabumi Kota, Cegah Peredaran Miras, Polisi Polsek Sukalarang Gencarkan Razia Miras Ke Kios – Kios Jamu Yang Ada Di Wilayah Hukum Polsek Sukalarang, Pada Selasa( 11 Juni 2024 ).malam

Sektor Sukalarang — Polres Sukabumi Kota menggencarkan razia Minuman Keras (Miras) ke sejumlah kios – kios jamu tradisional atau toko kelontong di wilayah Kecamatan Sukalarang.

Kapolres Sukabumi kota, Akbp Ari Setyawan Wibowo, S.H.,S.I.K.,M.Si, melalui Kapolsek Sukalarang Akp Asep Jenal Abidin, S.E. mengatakan, razia tersebut akan dioptimalkan dengan melibatkan petugas gabungan agar penyisiran peredaran miras bisa lebih maksimal.

“Sasaran razia kami biasanya pengecer yang menjual miras yang menempel di toko jamu dan toko kelontong yang tidak memiliki izin,” kata Kapolsek Sukalarang.
Ia pun menjelaskan, bahwa dari razia tersebut, polisi tidakmenemukan minuman keras yang dijual di tiko jamu atau kios jamu yang ada diwilayah Kecamatan Sukalarang.

“Operasi Miras ini akan terus kita gencarkan. Harapannya, agar peredaran minuman beralkohol tidak ada diperjualbelikan di wilayah kecamatan Sukalarang,” ujarnya.

“Razia ini dilaksanakan agar tidak ada tindak pidana atau kriminalitas selama bulan puasa Ramadan nanti. Namun, apabila mereka ditemukan berjualan miras akan diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring),” pungkasnya.

Tags: akbp ari setyawan wibowokota sukabumipolres sukabumi kota
Jihan Syalina

Jihan Syalina

Next Post
Berikan Rasa Aman, Patroli Jam Kecil Polsek Gunungpuyuh Cegah Gangguan Kamtibmas

Berikan Rasa Aman, Patroli Jam Kecil Polsek Gunungpuyuh Cegah Gangguan Kamtibmas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • BNNK Sukabumi Pastikan ASN Dinas PU, Bebas Narkoba

    BNNK Sukabumi Pastikan ASN Dinas PU, Bebas Narkoba

    212 shares
    Share 85 Tweet 53
  • Beri Pelayanan Prima, Puluhan Polisi di Sukabumi Amankan Ibadah Shalat Idul Adha

    212 shares
    Share 85 Tweet 53
  • Tingkatkan Kamtibmas. Bhabinkamtibmas Desa Udrus efektifkan Dialogis bersama Warga antisipasi kerawanan gukamtibmas.

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Patroli Dialogis Personel Unit Samapta Polsek Cisaat Berikan Rasa Aman

    231 shares
    Share 92 Tweet 58
  • Patroli Strong Point Malam Hari Wujudkan Situasi Kamtibmas Yang Aman

    209 shares
    Share 84 Tweet 52

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Patroli Polsek Kebonpedes Dialogis Dengan Karyawan Jasa Ekspedisi Sampaikan Himbauan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Patroli Polsek Kebonpedes Dialogis Dengan Karyawan Jasa Ekspedisi Sampaikan Himbauan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

2 years ago
Dalam Rangka HUT TNI AU Ke 78 Lanud Raja Haji Fisabilillah Bakti Sosial di Pulau Penyengat 

Dalam Rangka HUT TNI AU Ke 78 Lanud Raja Haji Fisabilillah Bakti Sosial di Pulau Penyengat 

2 years ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Ruang Publik
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023