Kotim, Matapetistiwa.id – Kelompok Petrus Limbas warga Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin timur( Kotim ) siap melakukan aksi besar-besaran di kantor Pemkab Kotim. Hal itu guna mempertanyakan hasil tim penyelesaian konflik yang turun ke lokasi sengketa lahan warga dengan PT Buana Artha Sejahtera (BAS), anak perusahaan dari Sinar Mas Grup Pada jumat(21/06 /2024)
Kami akan turun dan melakukan aksi di depan kantor Pemkab Kotim untuk mempertanyakan hasil mereka turun ke lapangan beberapa waktu lalu, yang diperintahkan bupati,” Kata Petrus Limbas.
Menurutnya, tim Pemkab Kotim yang turun berjanji di depan ribuan warga akan menyelesaikan konflik tersebut secepatnya. Namun, hingga kini belum ada penyelesaian. Padahal, kasus itu sudah berjalan sejak 2004 hingga 2023 sampai ahirnya masa melakukan klaim dan memblokade areal tersebut.
”Puluhan tahun silam lahan tersebut sudah ada tim dari pemerintah daerah waktu itu. Kemudian berlanjut tahun 2023, ada lagi tim pemerintah daerah turun di lokasi yang sama, menyatakan akan menyelesaikan, tapi sampai sekarang tidak ada penyelesaian.
Sengketa lahan tersebut berlanjut hingga sekarang warga melakukan aksi dengan menduduki lahan serta memasang tanda larangan melintas secara adat, dengan memasang Hinting.
” Hal itu justru membuat perusahaan yang tak bisa beraktivitas melakukan upaya hukum dengan menggugat warga secara perdata di Pengadilan Negeri Sampit.
” PT BAS menuntut warga mengosongkan lokasi dan harus membayar kerugian materil perusahaan sekitar Rp53,55 miliar dan imaterril Rp100 miliar secara tunai dengan bunga enam persen setiap tahun,” Tutur limbas.
Redaktur Editor : Ardianto/ kalteng




