• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Friday, March 20, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Berita

Ingatkan Pentingnya Penggunaan Helm Bagi Pengendara Sepeda Motor

by Ridho Markis
28/06/2024
in Berita, Polri
0
Ingatkan Pentingnya Penggunaan Helm Bagi Pengendara Sepeda Motor
208
SHARES
990
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

Sukabumi – Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat – Kota Sukabumi – Kapolsek Sukabumi, melalui Kanit Propam Polsek Sukabumi AIPTU TATANG beserta KA SPKT APITU AMAR FAUZI kembali mengingatkan pentingnya penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor, baik jarak dekat maupun jauh. Jum’at (28.06.2024)

“Himbauan untuk menggunakan helm hari ini kami pusatkan di beberapa titik rawan kecelakaan agar pengendara kendaraan bermotor mematuhi aturan lalu lintas,” Ujar Kanit Propam Polsek Sukabumi dan KA SPKT Polsek Sukabumi

Penekanan dan Himbauan agar siapapun pengendara sepeda motor wajib mengenakan helm baik untuk jarak dekat maupun jauh.

“Adapun Helm yang harus digunakan harus sudah berstandar SNI (Standar Nasional Indonesia),” Ujar Jelas Kanit Propam Polsek Sukabumi

Banyaknya warga hingga saat ini masih ada pengendara motor yang memilih untuk tidak menggunakan helm saat berkendara, padahal hal itu terbilang berbahaya. Selain berbahaya, tidak menggunakan helm saat berkendara juga menyalahi aturan lalu lintas.

Anggota Polsek Sukabumi dalam memberikan himbauan kepada pengguna Kendaraan Roda Dua dengan memberikan Himbauan “Jauh-Dekat harus menggunakan Helm untuk Keselamatan diri sendiri maupun orang lain.”

Aturan penggunaan helm sudah tertuang pada pasal 57 ayat 1 dan 2 Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). dan “Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan perlengkapan kendaraan bermotor,” bunyi pasal 57 ayat 1, Ujar KA SPKT Polsek Sukabumi AIPTU AMAR FAUZI

Tags: akbp ari setyawan wibowokota sukabumipolres sukabumi kota
Ridho Markis

Ridho Markis

Next Post
Ajat Serahkan Formulir Pendaftaran Pemilihan Ketua PWI Lebak

Ajat Serahkan Formulir Pendaftaran Pemilihan Ketua PWI Lebak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Kapolres Sukabumi Kota Salurkan Santunan dan Tali Asih untuk Korban Kebakaran

    Kapolres Sukabumi Kota Salurkan Santunan dan Tali Asih untuk Korban Kebakaran

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Berbagi di Bulan Ramadan, Siswa SIP 55 Polda Jabar Santuni Anak Yatim

    216 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Kapolres Sukabumi Kota Lepas Rombongan Mudik Gratis, 70 Pemudik Diberangkatkan ke Cirebon

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • 8 Tersangka Pengeroyokan di Cikole Sukabumi Ditangkap, 3 Korban Luka-Luka

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Wakapolda Jabar Cek Kesiapan Ops Ketupat Lodaya 2026 di Sukabumi 

    210 shares
    Share 84 Tweet 53

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Polsek Cisaat Gencarkan Sosialisasi “Mudik Aman, Keluarga Nyaman” dan Tag Line 110

Polsek Cisaat Gencarkan Sosialisasi “Mudik Aman, Keluarga Nyaman” dan Tag Line 110

12 months ago
Patroli mobile rutin Polsek Lembursitu  untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas  di wilayah hukum polsek Lembursitu

Patroli mobile rutin Polsek Lembursitu untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum polsek Lembursitu

2 years ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023